Kota Malang

Pemkot Malang Temukan Beras Kemasan Tidak Sesuai Ketentuan hingga Oplosan

Diterbitkan

-

SIDAK: Suasana inspeksi mendadak ke pasar. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama Satgas Pangan Polresta Malang Kota, menemukan sejumlah produk beras kemasan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi label hingga spesifikasi mutu beras. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan.

Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa temuan itu didapat saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekan lalu. Dengan menyasar Pasar Dinoyo dan sejumlah ritel modern di kawasan Bumiayu, Buring, Polehan, Kedungkandang, Sawojajar dan Mojolangu.

“Ada juga ditemukan beberapa merk beras yang diindikasi kemasan oplosan. Seperti merek Fortune dan Sania. Volume rata-rata di tiap toko antara 10 hingga 25 kg. Di ritel modern ditemukan juga merek lain seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum dan Raja Ultima dengan volume di atas 30 kg per toko,” kata Slamet, Senin (21/07/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, ditemukan juga sejumlah kemasan yang tidak mencantumkan nomor izin edar dan spesifikasi yang tidak sesuai. Seperti, tingkat beras pecah (broken) dan warna yang tidak seragam. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di 15 kios pangan Pasar Dinoyo.

“Dari hasil pengecekan, satu toko diketahui menjual beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi batas ketentuan, yaitu lima pack per pelanggan. Sementara 14 toko lainnya tercatat sesuai aturan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, kini Dispangtan Kota Malang berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan telah menghubungi produsen, seperti Wilmar dan PT Food Station Tjipinang. “Dari keterangan PT FS, mereka mengaku sudah tidak mengirimkan beras ke wilayah Jawa Timur sejak Juni 2025,” imbuh Slamet. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas