Kota Malang

Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipatif

Diterbitkan

-

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah peredaran beras oplosan. Salah satu fokus utamanya, adalah memberikan perlindungan pada konsumen.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa beras oplosan kini menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, Pemkot Malang berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan dan kepercayaan publik terhadap produk beras yang beredar.

“Masalah beras oplosan sudah menjadi atensi bersama. Kami tidak hanya akan memantau di lapangan secara langsung, tapi juga mendorong penguatan pengawasan dan edukasi kepada pedagang serta masyarakat,” ujar Eko, Kamis (31/07/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Langkah antisipatif yang disiapkan antara lain dengan memberikan edukasi kepada pedagang mengenai standar mutu beras premium. Kemudian, juga dibutuhkan keterlibatan dengan konsumen dalam memastikan kualitas beras yang dibeli.

“Konsumen berhak untuk mengecek langsung isi kemasan, terutama saat membeli beras premium kemasan 5 kilogram. Jangan ragu untuk meminta pengecekan di depan penjual. Kalau terlihat pecah atau tidak sesuai klaim, konsumen boleh menolak. Itu hak konsumen yang harus kita lindungi,” tegasnya.

Eko menyarankan, agar setiap transaksi pembelian dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan indikasi beras tidak sesuai mutu, konsumen disarankan segera melapor ke pihak berwenang.

“Kalau ada keraguan, lebih baik dicek bersama. Kita ingin hukum pasar berjalan sehat, dan masyarakat terlindungi dari praktik curang,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas