Kota Malang

Pemkot Malang Tingkatkan Kolaborasi Penyaluran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

Diterbitkan

-

ZAKAT: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, dalam kegiatan peningkatan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2024. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar peningkatan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2024, Rabu (09/10/2024) tadi. Pelaksanaan ini digelar, salah satunya dalam upaya menyalurkan zakat agar tepat sasaran

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, dalam momen itu memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, zakat memiliki peran besar tidak hanya membantu masyarakat pra sejahtera saja, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Di tengah kesibukan menjalankan program prioritas, peran zakat sangat besar dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait stunting, pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan. Zakat yang diberikan kepada masyarakat pra sejahtera tentunya dapat membantu pemerintah dalam menangani kemiskinan,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Dirinya juga menyampaikan, mengenai rencananya yang akan melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan zakat. Sehingga, diharapkan nantinya dapat meningkatkan pelaksanaan zakat di Kota Malang.

Advertisement

“Saya ingin bertemu dengan stakeholder terkait untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan pelaksanaan zakat di Kota Malang. Ini juga akan menjadi kolaborasi yang erat dengan program-program pemerintah, seperti penurunan angka kemiskinan,” tambahnya.

Baca juga :

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penghimpunan zakat di Kota Malang, menurutnya adalah kurangnya regulasi yang mendukung maksimalisasi zakat. Sehingga, nantinya akan digali lebih lanjut dan didiskusikan dengan berbagai pihak untuk memahami persoalan dan merumuskan kebijakan yang tepat.

“Saya belum mendapatkan informasi yang konkret mengenai regulasi, tetapi dengan audiensi ini, saya berharap bisa memperoleh pemahaman yang lebih baik. Kami juga akan bekerja sama dengan Kesra untuk mengidentifikasi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Achmad Mabrur, menambahkan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kota Malang. “Kolaborasi ini penting, agar penyaluran zakat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kami ingin zakat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Mabrur.

Advertisement

Dirinya juga menjelaskan, bahwa hingga saat ini, zakat dari ASN Kota Malang yang disalurkan melalui Baznas mencapai sekitar Rp 100 juta perbulan. Dirinya berharap, ke depan agar ada regulasi yang lebih jelas untuk meningkatkan pemasukan zakat, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait zakat.

“Kami berharap Baznas bisa berkomunikasi dengan DPRD untuk mendorong adanya regulasi yang lebih kuat. Jika Perda tentang zakat bisa diwujudkan, tentu Perwali dapat segera diimplementasikan,” imbuh Mabrur. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas