Kota Malang

Pendapatan Daerah Kota Malang Tahun 2022 Capai Target, Angka Silpa Masih Jadi Sorotan DPRD

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat membacakan laporan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Malang Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (27/06/2023) siang. Paripurna itu, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik, dan dihadiri Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, perwakilan Forkopimda Kota Malang, seluruh anggota DPRD Kota Malang dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dalam laporan yang dibacakan Wawali Sofyan Edi Jarwoko, disampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 2,68 triliun dan mampu terealisasi Rp 2,171 triliun, atau sebesar 104,98 persen. Sehingga, angka tersebut melampaui target, yaitu sebesar Rp 103 miliar. Dari angka tersebut, hampir 90 persen atau 85,96 persen mampu terserap untuk belanja daerah.

Baca juga:

“Tadi disampaikan bahwa pendapatan mencapai 104 persen dari rencana yang sudah disepakati bersama dan hampir 90 persen belanja bisa terserap. Namun, ada bagian penting yang tidak terserap, itu karena ada efisiensi, kedua karena ada program yang tidak terealisasi,” jelas Bung Edi-sapaannya.

Advertisement

Pihaknya memberikan contoh, apabila program yang tidak terealisasi yaitu seperti pembebasan lahan parkir yang berada di kawasan Kayutangan Heritage. Hal tersebut, menurutnya bagus, sehingga Pemkot Malang dianggap tidak mengalami kesalahan.

“Itu sudah dianggarkan tetapi ketika pelaksanannya ada kesalahan, contohnya pembebasan lahan tadi, sebaiknya tidak dilaksanakan dan itu adalah bagus. Sehingga kami tidak mengalami kesalahan,” katanya.

Sehingga, menurutnya mulai dari proses perencanaan, hingga proses pelaksanaan itu harus betul-betul benar. Mulai dari sisi pendapatan, dan belanja harus dilakukan kontrol pengawalan. Baik di setiap bulannya, atau pun ditiap triwulannya.

“Saya kira ini butuh dukungan bersama terutama dari bapak ibu DPRD Kota Malang. Kita harapkan nantinya dari tahun ke tahun pelaksanaan APBD ini semakin baik, semakin bagus, sehingga menjadi dasar dalam rangka untuk penyusunan, pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik, masih menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang masih diangka Rp 460 miliar, dimana itu dianggap masih cukup tinggi. Sehingga, perlu didalami apa penyebabnya dan bagaimana dengan perencanaan yang dilakukan Pemkot Malang.

“Sehingga harapan kami Silpa itu semakin menurun sehingga dana itu betul-betul terserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat atas ketepatan dalam perencanaan kita dalam anggaran setiap tahunnya. Ini masih kita dalami, dan kita juga mau membandingkan per tahunnya,” ujar Asmualik.

Kemudian, dikatakan jika Silpa tersebut dari awal sudah mulai di soroti. Di tahun ketiga ini, menurutnya sudah mengalami penurunan. Namun, angka tersebut masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pendalaman kepada komisi-komisi DPRD Kota Malang.

“Sebenarnya sudah mulai turun, karena kan dulu sempat hampir Rp 700 miliar. Nah, ini sudah di bawah Rp 500 miliar. Memang masih besar, tapi ada kecenderungan turun. Makanya ini kita dalami dan petakan terus. Karena harapannya dapat semakin turun,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas