Jember

Pengajian Dijadikan Ajang Kampanye, Panwascam Gumukmas Turun Tangan

Diterbitkan

-

Pengajian Dijadikan Ajang Kampanye, Panwascam Gumukmas Turun Tangan

Temukan Indikasi Penyebaran APK

Memontum Jember — Kali ini pengajian Muslimat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember terindikasi melakukan kampanye dari salah satu Calon Gubernur Jatim. Saat ini mengumpulkan orang dalam jumlah banyak bisa dikategorikan cukup rawan. Pasalnya, ada indikasi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kampanye terselubung.

Seperti halnya pengajian Muslimat pada umumnya. Para ibu ini menggunakan seragam berwarna hijau dan berkumpul di rumah ibu anggota pengajian untuk kemudian melakukan pembacaan pengajian. Namun, ada laporan jika pengajian tersebut dimanfaatkan sebagai ajang kampanye dengan menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu calon (paslon) .

Saat diwawancarai Ketua Panwascam Gumukmas, Lukmanul Hakim SH, Selasa (20/3/2018) menuturkan beberapa pelaporan sudah masuk pada pihaknya. Pelaporan tersebut berupa yaitu adanya penyebaran APK dari salah satu calon dalam setiap kegiatannya. Bahkan, laporan juga mengatakan, jika ada mobil operasional yang ber gambar salah satu pasangan calon dalam setiap kegiatan terparkir di dekat kegiatan.

Kejadian itu tidak hanya sekali ini. Kurang lebih ada empat lokasi yang selama ini dijadikan ajang kampanye. “Kami mendapatkan pelaporan, jika pengajian ini digunakan sebagai ajang kampanye salah satu calon,” katanya. Hal itu sangat tidak dibenarkan dalam aturan., dikarenakan untuk melakukan kampanye harus disertai partai politik dari pasangan calon.

Advertisement
Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim

Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim

Selain itu sudah jelas jika kampanye juga harus dilakukam oleh tim kampanye dan relawan. Sehingga ada penanggung jawab atas kampanye yang dilakukan. “Sejauh ini tidak ada partai politik atau tim kampanye. Sehingga kami terjun langsung untuk meninjau pengajian tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, memang relawan Paslon Gumukmas sudah didaftarkan ke KPU. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait kampanye yang dilakukan. Padahal untuk melakukan kampanye, paling tidak ada pemberitahuan pada Polsek setempat dan Panwascam Gumukmas untuk lebih jelasnya.

Saat mendatangi pengajian di desa karangrejo, Kecamatan Gumukmas disalah seorang rumah warga pihaknya tidak melakukan pembubaran atas pelaporan tersebut. “Sejauh ini kami masih melakukan sesuai dengan prosedur. Jadi kalau pengajian ya pengajian saja jangan ada embel embel lain,” ujarnya. Sehingga tidak ada pelanggaran pelaksanaan kampanye di Kecamatan Gumukmas khususnya.

Dalam hal ini, pihak Panwascam Gumukmas bakal membuat laporan yang nantinya akan diserahkan ke bawaslu Jember untuk dilakukan tindak lanjut. Sehingga menjadi kajian tersendiri bagi Bawaslu, (badan pengawas Pemilihan Umum) Jember untuk kemudian mengevaluasi kecamatan kecamatan lain di Kabupaten Jember.

Atas kasus ini Kedepan pihaknya akan lebih intens melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di Kecamatan Gumukmas. Agar hal yang sedemikian adanya bisa dinetralisir dini. “Kedepan kami terus melakukan pemantauan pada semua unsur kampanye. Baik itu dilakukan oleh partai politik, gabungan partai politik, tim kampanye maupun relawan agar memenuhi standar aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (Lum/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas