Kabupaten Malang

Pengawasan Pangan di Pasar Dampit, Bupati Sanusi Cek Residu, Formalin hingga Berat dengan Tera

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan pengawasan keamanan pangan dengan cara uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit Kabupaten Malang, Kamis (20/03/2025) tadi. Pengawasan yang dilakukan ini, dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasaran.

Bupati Sanusi menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual di pasar aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, juga untuk menjaga kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar.

Baca juga :

Dari hasil uji yang dilakukan di Pasar Dampit, ujarnya, menunjukkan bahwa beberapa bahan pangan mengandung formalin. Seperti diantaranya, cumi kering dan teri nasi. Sementara seperti sayuran, daging ayam dan daging sapi, itu aman.

“Dari hasil pengecekan kami bersama TPID hari ini, harga dan stok seperti beras, gula, minyak goreng, sayuran dan bahan pokok lain di Kabupaten Malang, itu insyaallah cukup untuk Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan untuk harga, juga masih terkendali,” kata Bupati Malang.

Advertisement

Turut hadir dalam pengecekan itu, jajaran Forkopimda, seperti Kapolres Malang, TPID Kabupaten Malang, Kepala OPD, camat dan Muspika Dampit. (pro/mlg/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas