Sumenep
Pengedar Pil Trex Situbondo Juga Nyabu
Memontum Situbondo – Tim Gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjual pil trex di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (8/8/2019) tengah malam.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, Tim gabungan itu, berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi warga pada hari Rabu malam terkait aktifitas tersangka yang diduga menjual atau mengedarkan pil koplo jenis trex, kemudian Kanit Resmob Polres Situbondo, Aiptu Komang bersama tim Satnarkoba segera bertindak.
Sehingga, tim gabungan tersebut melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka Y (19) warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh yang diduga sebagai pengedar.
Dari penggeledahan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 377 butir pil trex, bong (alat hisap sabu) dan uang tunai Rp 1.250.000.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S.Sos saat ditemui Wartawan Memontum.com menjelaskan, bahwa tersangka berinisial Y saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba terkait dugaan sebagai penjual atau pengedar pil trex.
“Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba di Mapolres Situbondo,”ujar H Nanang. (im/oso)