Sumenep
Mantan Kadishub Mangkir, Humas Polres Sumenep: Sustono Giat di Solo
Memontum Sumenep – Ketidakhadiran Mantan Kadishub Sumenep Sustono untuk menghadiri panggilan penyidik Polres Sumenep sempat membuat tanda tanya publik. Pasalnya, selaku pejabat harusnya taat hukum dan jika pun tidak mau penuhi panggilan penyidik ada pemberitahuan secara jelas dengan alasan yang rasional.
Dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Mantan Kadishub Sustono guna memenuhi panggilan penyidik Polisi, dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep. Menurut Kapolres Sumenep AKBP Muslimin melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pemanggilan terhadap Sustono dalam rangka klarifikasi terkait laporan yang masuk ke Polres Sumenep.
Rencananya yang bersangkutan akan dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus tentang pembebasan lahan bandara Trunojoyo. Klarifikasi terhadap terlapor Sustono dan lainnya sedianya dilakukan pada Kamis (20/6/2019) lalu.
“Pemanggilan Itu hanya klarifikasi saja mas. Karena kemarin rombongan (Dishub Sumenep, red) kan masih ada kegiatan di Solo. Jadi pihak yang dipanggil ini masih belum menghadap,” jelas AKP Widiarti saat dihubungi awak media.
Sementara informasi dari internal Dishub Sumenep, saat awak media mendatangi Kantor Dishub Sumenep menjelaskan bahwa Plt. Kadishub dan rombongan termasuk Kabidnya Agustiono Sulasno sedang tugas di Jakarta.
“Gak tahu mas, tapi informasinya masih perjalanan dinas ke Jakarta. Namun tadi juga ada yang bilang lagi tugas dinas ke Surabaya,” kata Pegawai Dishub Sumenep yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, narasumber itu menjelaskan, keberadaan Sustono sulit diketehui lantaran memegang dua jabatan penting di lingkungan Pemkab Sumenep. “Itu bisa saja mas, kan pak Plt (Sustono, red) megang dua jabatan. Satu sisi menjabat Plt. Kepala Dishub, di sisi lain juga jadi Sekretaris DPRD,” imbuhnya.
Awak media yang menghubungi Sustono lewat sambungan selulernya tidak dijawab meskipun ada terdengar nada dering atau aktif. Seperti diberitakan sebelumnya, Sustono yang saat ini menjabat Sekretatis DPRD Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada hari Senin 17 Juni 2019 mengakui bahwa ada pemanggilan dari penyidik atas kasus pembebasan lahan bandara Trunojoyo untuk dimintai keterangan pada Kamis (20/6/2019). (edo/yan)