Kota Malang

Pengelolaan Sampah Capai 98 Persen, DLH Kota Malang Targetkan Raih Adipura Kencana

Diterbitkan

-

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah mengikuti penilaian tahap pertama Adipura pada pekan lalu, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut, yakni soal pengelolaan sampah.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Malang saat ini sudah mencapai angka 98 persen. Dari total sekitar 730 ton sampah perhari, hanya sekitar 2 hingga 3 persen yang belum tertangani.

“Angka ini sejalan dengan hasil pemantauan tim Adipura, yang menilai capaian Kota Malang hampir sama,” kata Raymond, Sabtu (16/08/2025) tadi.

Meski begitu, pengembangan fasilitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang, masih menjadi perhatian. Saat ini, TPA tersebut telah menerapkan sanitary landfill dari semula control landfill.

Advertisement

Baca juga :

“Pengembangan TPA Supit Urang sudah terus berjalan. Dengan kondisi sekarang ini juga sudah dianggap bagus,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa capaian 98 persen jauh di atas target nasional yang hanya menetapkan 51 persen untuk penanganan sampah. Kondisi tersebut, menjadi modal kuat bagi Kota Malang dalam penilaian Adipura tahun ini.

“Harapannya bukan hanya meraih Anugerah Adipura, tetapi juga Adipura Kencana. Namun, penilaiannya tahun ini memang jauh lebih detail dibanding sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Adipura 2025 sendiri masih dalam tahap awal penilaian. Kota Malang akan diberikan waktu hingga Desember untuk melakukan perbaikan sesuai catatan tim penilai. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas