SEKITAR KITA
Pengurusan Izin Usaha UMKM Tulungagung Alami Tren Kenaikan
Memontum Tulungagung – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tulungagung, mulai menjamur. Seiring perkembangan itu, pengurusan izin usaha pun kian mengalami peningkatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Tulungagung.
Kabid Penanaman Modal dan Investasi, Dian Rohmanto, mengungkapkan bahwa tren penanaman modal untuk semester pertama ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Pelaku usaha yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), pun mengalami kenaikan untuk UMKM.
“Jumlah data sementara sampai Juli sebanyak Rp 3,9 triliun. Yang paling banyak, adalah perdagangan, makanan minuman di sektor UMKM industri. Misalnya semacam kripik, pembuatan sambel dan sebagainya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (02/08/2022) tadi.
Dirinya juga mengungkapkan, ada sedikit tambahan di sektor peternakan, perikanan. Hanya saja, untuk skalanya masih kecil-kecil.
Baca juga :
- Presiden Prabowo Ajak Elemen Bangsa Bangun Indonesia dengan Hormati Perbedaan dan Kerja Sama
- Dilantik Presiden Ke-8 RI, Prabowo Tekankan Kebersamaan, Persatuan dan Bukan Cekcok Berkepanjangan
- Sebagai Warisan Batik Khas Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling Miliki KIK dari Kemenkumham
- Rubah Fenomena Generasi Muda dengan Gadget, Disporapar Jombang Gelar Olah Raga Tradisional
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
Disinggung soal data riil UMKM, pihaknya belum bisa memberikan secara langsung, karena harus melihat dalam data yang dimiliki DMPTSP. “Banyak sekali UMKMnya, terutama perdagangan. Kalau berapa persennya, itu datanya masih belum tahu,” paparnya.
Dirinya juga menambahkan, NIB bisa didaftarkan dimana saja untuk UMKMnya. Sedangkan bagi kategori menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi, NIB belum bisa digunakan sebagai surat izin.
“Hanya pendaftaran sebagai perusahaan saja. Kalau risiko rendah, NIB bagi kategori rendah sudah bisa sebagai sebagai izin,” ungkapnya.
DMPTSP Tulungagung menjelaskan, kategori menengah rendah NIB sama OSS sertifikasi standart dimana rendah menengah rendah tanpa ada verifikasi dari dinas. Pelaku usaha mau input di rumah, 5 menit jadi bisa.
“Tahu-tahu sudah masuk dasboard data sudah berapa ratus,” terangnya.
Sementara berkaitan investor, Dian mengaku, karena resiko tinggi, sehingga harus ada verifikasi dari dinas terkait. Pihaknya akan melakukan pengawasan mulai awal hingga berkala.
Kendati demikian, pihaknya memastikan kemudahan bagi kategori menengah tinggi salah satunya investor. Salah satunya, ditunjang fasilitas-fasilitas dari pemerintah daerah untuk merangsang investor dari luar supaya tertarik berinvestasi di Tulungagung.
Data yang diperoleh dari DMPTSP Kabupaten Tulungagung, untuk rekap di Januari 2022 investasi di Kota Marmer ini senilai Rp 243 miliar. Februari Rp 930 miliar dan Maret sebanyak Rp 1,2 triliun.
Selanjutnya, April sebanyak Rp 545 miliar, Mei senilai Rp 106 miliar. Sedangkan Juni dan Juli yakni Rp 196 miliar dan Rp 190 miliar. (jaz/and/sit)