Hukum & Kriminal

Penipu Ngaku Polisi, Ditangkap Berwajah Melas, Gendam 13X

Diterbitkan

-

Tersangka JL alias LIM pasang wajah melas saat di kantor polisi. (ist)
Tersangka JL alias LIM pasang wajah melas saat di kantor polisi. (ist)

Memontum, Kota Malang – Seorang pelaku gendam yang kerap mengaku sebagai polisi, tersangka JL alias Lim (45) warga ber-KTP Jl Halim Perdana Kususa, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, hingga Minggu (8/12/2019) siang, masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.

Sebelumya, dia berhasil dibekuk petugas Resmob Polres Malang Kota beberapa waktu lalu. Dalam aksinya Lim melakukan aksi gendam dengan sasaran toko-toko di Kota Malang. Bahkan dia mengaku sudah 13 kali melakukan aksi gendam di Kota Malang dengan hasil belasan juta rupiah.

Informasi Memontum.com, bahwa Lim telah melakukan aksi gendam di Counter HP Malang Pulsa milik Ayu (23) di Jl Satsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 26 November 2019.

Modusnya dia mendatangi konter HP tersebut dengan berpura-pura hendak menukar uang sebesar Rp 1,5 juta.

Advertisement

Saat itu Ayu seperti terkena gendam, dia menurut saja saat Lim membawa uang Rp 1,5 juta tersebut. Ayu seperti tidak bisa menolak, meskipun Lim belum menyerahkan uang penukaran.

Lim kemudian pergi dengan membawa uang Rp 1,5 juta tersebut dengan alasan akan ke ATM untuk setor uang dan nantinya akan mengamnil uang yang akan dibuat penukaran. Walapun terlihat sangat janggal, namun lagi-lagi Ayu tidak bisa menolak. Dia baru sadar beberapa saat kemudian setelah Lim meninggalkan konternya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Petugas Resmob Polresta Malang Kota lakukan penyelidikan. Dengan berbekal rekaman kamera CCTV, petugas makukan pencarian.

Petugas kemudian mendapat informasi kalau Lim berada di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang. Petugas kemudian melakukan penyisiran. Dengan berbekal rekaman CCTV, petugas berhasil mengenali Lim hingga segera saja dilakukan penangkapan.

Advertisement

Dalam setiap aksinya, Lim mengaku sebagai anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan, Lim mengaku sudah 13 kali melakukan aksi gendam.

Diantaranya di rumah makan ayam lodo di Jalan Kaliurang sebesar Rp 900 ribu, di kawasan belakang Lapas Lowokwaru berhasil mendapatkan Rp 900 ribu, di butik Taman Sulfat berhasil meraup uang Rp 700 ribu, toko ikan KOI sebesar Rp 900 ribu, di kawasan Jl Sanan Tempe berhasil mendapat uang Rp 2 juta, di Jl Satsuitubun Rp 1,6 juta, di konter HP Jl Satsuitubun sebesar Rp 1,5 juta, di Jl Keben Rp 700 ribu, di Toko Tuperwer Jl Kalimosodo mendapat Rp 900 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Lim harus meringkuk di balik jeruji besi Polresta Malang Kota. Petugas sendiri maaih terus melakukan pengembangan.

Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar HP Sirait, SIK MIK membenarkan adanya penangkapan itu.

Advertisement

“Tersangka JL kami kenakan Pasal 378 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Yunar kepada Memontum.com. (gie/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas