Jombang

Penuhi Kebutuhan Irigasi, DPUPR Jombang Lakukan Normalisasi Kali Kotok

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Tim Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Jombang menangani pembersihan atau normalisasi sampah sangkrah di Kali Kotok ring kanal Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Senin (06/05/2024) tadi.

Kepala DPUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa dinasnya melalui Bidang Sumber Daya Air melakukan normalisasi sungai dengan cara pemberantasan sampah Sangkrah, supaya tidak terjadi penyumbatan air di sungai. “Kegiatan pelaksanaan normalisasi sungai dengan cara pembersihan sampah di Kabupaten Jombang, saat ini sangat penting dilakukan. Karena, salah satu tujuannya adalah untuk pemenuhan kebutuhan irigasi,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, jika daya tampung air sungai bisa normal dan bebas dari sampah, maka akan membuat aliran air sungai menjadi lancar. Sekaligus, bisa mengurangi resiko bencana banjir di Kabupaten Jombang, diantaranya dengan pembersihan sampah ataupun sangkrah yang mengakibatkan sumbatan aliran air di sungai ataupun saluran.

Baca juga :

Advertisement

“Pembersihan sampah merupakan bentuk antisipasi terjadinya penumpukan sampah. Pembersihan sampah rutin dilakukan, dengan tujuan agar tercapainya kualitas air sungai yang baik. Sehingga, dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, langkah ini juga untuk menciptakan sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien. Sehingga, terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air, menjaga serta melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat. Kemudian, menumbuh kembangkan nilai kegotong royongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai.

“Pembersihan sampah ataupun sangkrah sendiri, dilakukan dengan menggunakan alat berat (Excavator) untuk mengangkat sampah yang berada di air sungai. Adapun sampah tersebut, sebagian berupa batang pohon, ranting pohon, tanaman liar dan sampah rumah tangga. Selain dapat mengganggu aliran sungai, dikhawatirkan juga dapat membahayakan pondasi jembatan,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas