Kota Malang
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (03/07/2023) tadi. Dari enam fraksi yang ada, banyak dalam pandangan umum itu menyoroti persoalan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Seperti salah satunya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh juru bicara Akhdiyat Syabril Ulum. Disampaikan, bahwa penyerapan anggaran yang rendah berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 yang mencapai Rp 460 miliar.
“Adanya Silpa yang besar, akan mengakibatkan dana yang seharusnya bisa dipergunakan untuk belanja modal maupun belanja barang dan jasa demi kepentingan masyarakat, harus kembali ke kas daerah. Mohon Penjelasannya,” kata Ulum saat membacakan pandangan fraksi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika Silpa bukan karena anggaran yang tidak proporsional. Melainkan, adanya efisiensi. Pihaknya memberikan contoh, seperti di tahun 2023 ini ada di beberapa dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
“Di tahun 2023 ini efisiensinya dari tiga titik. Kalau di DPUPRPKP banyak dan Silpa, sudah disepakati. Uang Rp 400 miliar kita gunakan tinggal Rp 100 miliar sekian. Karena di pagunya uang Rp 400 miliar sudah kita prediksi menjadi pendapatan. Karena itu,.sudah diplotting untuk anggaran. Kalau tidak salah sudah Rp 175 sampai Rp 200 an miliar untuk dimasukkan APBD,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika di tahun 2023 ini, menguatkan potensi-potensi pendapatan yang ada di lapangan. Seperti, sektor retribusi parkir di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Malang. Itu menurutnya, dapat meningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga :
“Potensinya tinggi dan ini bisa dikuatkan. Kita banyak upaya seperti retribusi parkir saja, maunya menghilangkan di kanan kiri jalan atau on the street. Tapi, itu berkaitan dengan teman-teman yang sekarang ada di lapangan. Banyak hal yang harus disadari dan kita visinya harus sama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pesimis dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Malang. Pasalnya, di tahun 2022 Pemkot Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp 550 miliar, namun hanya tercapai Rp 437 miliar.
“Yang kemarin di tahun 2022, revisinya adalah permintaan Bapenda diangka Rp 432 miliar. Tetapi , Pak Wali minta diangka Rp 550 miliar. Sehingga, tercapai diangka Rp 437 miliar. Nah, ini harus realistis dalam penentuan target pendapatan. Tapi tetap melakukan inovasi-inovasi baru,” ujar Made.
Jika di tahun 2023 ini, target PAD yang sebelumnya Rp 1,150 triliun menurut Made akan dilakukan revisi. Sebab, pihaknya meyakini bahwa Pemkot Malang tidak mungkin bisa mencapai angka tersebut. Karena, pendapatan dan belanja itu harus seimbang.
“Ini terbukti di PAK besok yang Rp 1,150 triliun sudah tidak mungkin tercapai dan akan direvisi di angka Rp 650 miliar menurut bapenda. Tapi, Pak Wali masih memaksa diangka Rp 850 miliar, ini yang untuk tahun 2023. Kita tidak menaikkan, malah yang kita ajukan itu menurunkan. Karena target PAD yang kelebihan diluar kemampuan menurut Banggar berimplikasi pada gagal bayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Made juga mengatakan jika di tiap tahunnya harus ada peningkatan dari PAD. Namun, menurutnya peningkatan yang wajar itu, diangka Rp 100 sampai Rp 200 miliar.
“Kalau sampai di angka Rp 500 miliar, dirasa sulit untuk dicapai. Tetapi kalau Rp 100 sampai Rp 200 miliar, masih peningkatan yang wajar,” imbuh Made. (rsy/gie)