Kota Malang

Penyekatan Hingga 31 Mei, Ini Respon Wali Kota Sutiaji

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Instruksi Pemerintah Pusat untuk memperpanjang penyekatan arus balik Idul Fitri hingga 31 Mei 2021 nampaknya membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, tidak setuju. Hal tersebut disampaikannya pada awak media ketika ditemui di Balai Kota, Kamis (27/05).

“Perpanjangan penyekatan teknisnya sama seperti sebelumnya. Tapi jujur sebenarnya saya tidak setuju, saya setujunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dikuatkan,” ujarnya.

Baca juga:

Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, jika penyekatan terus menerus dilakukan akan menghambat orang luar kota masuk ke Kota Malang. Sehingga ditakutkan berdampak pada matinya perekonomian.

“Kit ada target dari Presiden bahwa kuartal II nanti pertumbuhan ekonomi nasional harus 7 persen. Ini kalau ada penyekatan, berarti orang luar tidak boleh datang ke daerah lain. Bisa-bisa target pertumbuhan ekonomi sulit dipenuhi,” jelasnya.

Advertisement

Bagi Sutiaji, kran ekonomi harus sedikit demi sedikit dibuka. Contoh saja dengan penerapan Work From Home (WFH) yang semula 50 persen, bisa 75 persen. Sektor pariwisata juga, penerapan protokol kesehatan (prokes) wajib ditaati.

Berkaca pada kluster tempat ibadah di Tlogomas dan kluster keluarga di Lowokdoro, Sutiaji mengatakan bahwa kasus tersebut ditimbulkan dari orang sekitar.

“Insyaallah saya akan segera telfon Dirjen Mendagri berkaitan dengan penyekatan. Karena ketika ada kasus baru, kita harus lihat apakah dari orang luar atau bukan. Seperti di Tlogomas dan Lowokdoro kan tidak berasal orang luar. Jadi jangan terus-terusan penyekatan dilakukan, apalagi kalau sampai Agustus, bisa ambruk perekonomian,” tegas Sutiaji. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas