Pemerintahan
Penyekatan Kendaraan di Batas Kota Malang, Polresta Malang Kota Arahkan 2 Rombongan Pemudik Putar Balik
Memontum, Kota Malang – Petugas Sat Lantas Polresta Malang Kota melakukan penyeketan di batas Kota Malang atau tepatnya depan Pos Check Point Pencegahan Covid-19 di batas batas kota, Adi Putro /Graha Kencana Jl A Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (26/4/2020) malam.
Dalam penyekatan ini, petugas yang langsung dipimpin Kapospam Pos Check Point Pencegahan Covid 19 Batas Kota Adi Putro/Graha Kencana Opersi Ketupat Semeru 2020 , ptu M Syaikhu. Petugas mendapati 2 rombongan mobil pemudik dari Bekasi yang hendak mudik ke Kota Malang.
Karena adanya larangan mudik yang dimulai dari 24 April -31 Mei 2020, dengan tujuan untuk memutus mata rantai Covid 19 di daerah, petugas terpaksa meminta 2 kendaraan Plat B tersebut untuk putar balik.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK didampingi oleh Kapospam Iptu Syaiku dan Padal Pospam Ipda Deddy di Post Check Point Pencegahan Covid-19 Batas Kota Adi Putro mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang hendak masuk ke Kota Malang, khususnya plat diluar N atau dari zona merah. Yakni kendaraan bus, Travel dan mobil pribadi dari luar Kota menuju Kota Malang.
“Kami lakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan barang dan pemeriksaan kendaraan. Ada 2 mobil pemudik dari bekasi. Demi memutus mata rantai Covid-19, rombongan kami minta untuk putar balik kembali ke Bekasi,” ujar Iptu Syaiku.
Sementara itu Arya, perwakilan rombongan dari Bekasi saat bertemu Memontum.com, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menyadari bahaya Covid 19 hingga dia berencana kembali ke Bekasi.
“Bagaimana lagi, saya akan kembali ke Brkasi. Rencananya tadi kunjungan ke keluarga,” ujar Arya. Karena sudah memiliki identitas sebagai warga Bekasi, dia akan mematuhi peraturan dengan kembali lagi ke Bekasi. (gie/oso)