Kota Malang
Penyempitan Saluran Irigasi Jadi Keluhan Petani, Dispangtan Kota Malang Jadwalkan Survei
Memontum Kota Malang – Beberapa petani padi di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengeluhkan soal penyempitan saluran irigasi. Itu karena, penyempitan ini dapat merugikan dan berdampak pada tanaman.
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sri Lestari Kelurahan Tasikmadu, Sutarji, mengatakan bahwa dampak dari penyempitan saluran irigasi tersebut, pada saat musim hujan air dapat meluber hingga membanjiri lahan. Sedangkan, ketika musim kemarau air itu sangat dibutuhkan.
“Kami sangat dirugikan, sudah kami laporkan ke kelurahan dan masuk dalam Musrenbang. Itu sudah diperbaiki tapi yang dekat dengan jalan, sedangkan yang di dalam masih belum,” kata Sutarji, Kamis (27/06/2024) tadi.
Selain berdampak pada tanaman, menurut Sutarji, saluran tersebut juga dapat berpengaruh pada generasi penerus petani. Karena sampai dengan saat ini masih belum banyak petani-petani muda yang ingin menjadi penerusnya.
“Seperti anak saya itu sudah saya ajari tapi dia mengeluhkan salurannya ini, kemudian dia sudah tidak mau. Padahal jadi petani ini juga dapat mencukupi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa dalam pembenahan saluran tersebut Dispangtan Kota Malang telah melakukan rehabilitasi di 11 lokasi jaringan irigasi tersier. “11 itu tersebar di tiga kecamatan, di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru. Itu kita lakukan dalam rangka untuk memperlancar air irigasi sampai ke sawah. Keluhan dari Poktan tersebut akan kita coba survei itu kategori irigasi primer, tersier atau sekunder,” ujar Slamet.
Menurut Slamet, apabila saluran irigasi tersier maka itu kewenangan dari Dispangtan Kota Malang. Namun, apabila saluran tersebut primer dan sekunder maka kewenangan dari DPUPRPKP Kota Malang.
“Saluran itu kita rehabilitasi karena mungkin sudah lama kemudian roboh, sehingga menutup aliran. Termasuk sedimentasinya mungkin ada rumput atau tanaman liar,” ucapnya.
Sebagai informasi, untuk total sawah aset milik Pemkot Malang ada sekitar 925 hektar, itu tersebar di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari total tersebut, 788 hektar diantaranya ditanami tanaman padi. (rsy/sit)