SEKITAR KITA
Penyidik KPK Kembali Periksa Enam Orang Dalam Kaitan TPK Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill di PG Djatiroto
Memontum Lumajang – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Periode 2015 sampai 2016, memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya pejabat atau pegawai di lingkungan PTPN dan pihak swasta atau pemenang proyek, hari ini penyidik KPK kembali memanggil enam orang guna dicecar pertanyaan dugaan TPK tersebut.
“Hari ini dijadwalkan saksi untuk perkara TPK pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Jln. Raya Bandara Juanda No. 38, Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (09/03) pagi.
Baca juga: KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill
Disinggung mengenai nama-nama saksi yang diperiksa, Ali menjelaskan, selain pihak swasta juga ada driver dari PTPN XI.
“Pertama Aris Toharisman EVP PTPN Holding. Kedua, Indah Electrin Hutagaol Commercial, Head Division DF dan PD PT SIEMENS INDONESIA tahun 2014 sampai dengan 2019. Tiga, Imam Subekan, Sales Honda Citra Cakra. Empat, Merry Novianty, Manager Marketing dari PT CIPTA TEHNIK ABADI periode tahun 2002 sampai dengan sekarang,” ujarnya.
Lalu, tambahnya, saksi ke lima adalah Sugeng Juantoro Wiji Utomo, Karyawan PTPN XI Driver. Enam, Pudji Rahayuningtyas, Karyawan swasta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait pemeriksaan atau pemanggilan, penyidik KPK berharap semua pihak bersikap kooperatif. Sehingga, tidak mangkir dari pemanggilan tanpa memberikan keterangan, sebagaimana pemeriksaan yang telah dilakukan di TPK sama. (sit)