Jember

Peran Pemerintah Bakal Lebih Intensif Soal Buruh Migrant

Diterbitkan

-

Peran Pemerintah Bakal Lebih Intensif Soal Buruh Migrant

# Migrant Care Apresiasi Upaya Bupati Faida

 
Memontum Jember – Mulai pertengahan 2018 ini, peran pemerintah bakal lebih besar dan intensif dalam pengurusan buruh migrant atau yang lebih dikenal dengan TKI. Hal ini dikarenakan perubahan aturan soal buruh migrant. Kamis (28/6/2018) Migrant Care Jember menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran (TKI).

“Kasus meninggalnya rekan kita Amintyas Wahyudi yang sempat heboh dan viral patut dijadikan pelajaran semua pihak, oleh karena itu kami akan melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, hal ini penting dilakukan karena dalam undang-undang lebih luas pemahamanya dari pada UU Nomor 39 yang sudah lampau,” ujar Project Officer Migrant Care Bambang Teguh Karyanto.

Bambang juga mengapresiasi langkah inisiatif Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR yang langsung tanggap dengan melakukan penjempuran langsung ke Malaysia, apa yang dilakukan bupati Jember merupakan langkah yang sudah tertuang dalam uu nomor 18 tahun 2017 yang memberikan peran maksimal daerah terhadap proses proses perlnidungan pekerja migrant.

“Kami mengapresiasi pada Bupati Jember, dr HJ Faida,MMR yang mengambil inisiatif menjemput jenazah warganya ketika meninggal dunia di luar negeri karena faktor ketertiadaan biaya, dan ini baru pertama kalinya di Indonesia,” ujar Bambang.

Advertisement

Bambang berharap ada kebijakan undang – undang yang harus di-follow-up diturunkan di tingkat daerah itu yang harusnya menjadi penting kedepan untuk nantinya dibahas terkait perlindungan buruh, sehingga segala sesuatunya bisa diantisipasi sedini mungkin. “Jangan sampai tahu-tahu sudah terjadi masalah dengan TKI, tapi harus diantisipasi sejak dini, oleh sebab itulah pentingnya sosialisasi undang-undang ini,” pungkasnya. (min/ono)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas