SEKITAR KITA

Perkara Kasus Kantor Dinkes Terkatung-Katung Sumenep, MPR-MR Gelar Audiensi ke Kejaksaan

Diterbitkan

-

Perkara Kasus Kantor Dinkes Terkatung-Katung Sumenep, MPR-MR Gelar Audiensi ke Kejaksaan

Memontum Sumenep – Berkas perkara fugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, masih terkatung-terkatung. Buktinya, kasus yang sudah bertahun-tahun diproses itu tak kunjung disidangkan perkaranya. Sebab hingga kini berkasnya masih bolak balik dari Kejaksaan ke Polres Sumenep.

Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya geram dengan proses pengusutan kasus itu. Sebab itu, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep, Senin (07/02/2022). Mereka pertanyakan perkembangan dan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinkes Kabupaten Sumenep.

“Kita ingin tahu sejauh mana penanganan perkara korupsi Gedung Dinkes tersebut. Karena kasus ini sudah lama bergulir dan tak kunjung selesai. Masih berkutat saling lempar berkas antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPR, M. Darol.

Menurut Darol, pihaknya datang untuk mendesak Kejaksaan agar kasus ini cepet diselesaikan dan ditangani secara serius. “Kita juga mendesak Kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Sebab kepercayaan publik kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Sumenep mulai luntur,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih dari itu, supaya status hukum para tersangka agar ada kepastian hukum dan mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan. “Kasihan mereka yang sekarang menjadi tersangka. Nasibnya semacam digantung begitu. Jadi cepat selesaikan kasusnya. Kalau memang bersalah atau tidak, agar segera mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Novan Bernadi menyampaikan kepada peserta audensi, mengatakan pihaknya sudah bekerja profesional. Ia membeberkan bahwa kendalanya bukan ada di Kejaksaan, tapi ada di berkas dari penyidik Polres Sumenep yang tak kunjung lengkap.

Menurutnya, berkas yang dari penyidik Polres sudah dikembalikan lagi ke Polres pada Rabu (02/02/2022). Sebab berkas tersebut belum lengkap. Tetapi, berkas yang dikembalikan itu sudah dikasih petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik Polres. “Berkas perkaranya sekarang ada di Polres. Kami kembalikan sehari setelah hari libur Imlek. Sudah kami kasih petunjuk, apa saja yang perlu dilengkapi,” jawabnya.

Bahkan Kasi Intel tersebut mempersilahkan MPR Madura Raya untuk langsung mendatangi penyidik Polres, untuk mempertanyakan kebenaran apa yang disampaikannya tersebut. “Silahkan langsung datangi Polres sekarang, mas. Tanyakan sama mereka langsung, takut dikira saya berbohong dan masalahnya biar lebih jelas,” tegas Novan. (dan/edo/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas