Kota Malang
Perketat Unras UU Omnibus Law Lanjutan, Kerahkan 3000 Personel Jaga Perbatasan
Memontum Kota Malang – Unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja bakal kembali berlangsung di Kota Malang, Selasa (13/10/2020) pagi di depan Gedung DPRD Kota Malang. Untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis, petugas Polresta Malang Kota akan siagakan 3000 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran ditambah 5 SSK TNI.
Hal ini dilakukan agar aksi anarkis tidak terulang lagi. Petugas juga akan semakin tegas dalam penindakan hukum. Penyekatan massa aksi unjuk rasa juga sudah dilakukan di batas-batas Kota dan Stasiun Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengimbau supaya umjuk rasa berjalan tertib dan aman. “Silahkan saja itukan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Saya ingatkan dan garis bawahi jangan sampai melakukan tindakan anarkis, pembakaran, pengerusakan, penganiayaan dan lain-lain,” ujar Kombes Pol Leonardus.
Jika didapati tindakan anarkis maka petugas kepolisian akan melakukan penindakan hukum. “Kalau unjuk rasa berjalan dengan baik, akan kita layani dengan baik. Namun kalau ada tindakan anarkis, kami akan lakukan penindakan hukum. Akan saya tahan dan tidak ada penangguhan,” ujar Kombes Pol Leonardus, Senin (12/10/2020) pagi saat apel pemeriksaan peralatan pengendali massa di halaman Polresta Malang Kota.
Perlaran tersebut diantaranya kendaraan taktis, peralatan tameng dan gas air mata serta senjata pelontar gas air mata. Petugas melakukan pemeriksaan memastikan berfungsi dengan baik. “Pengecelan alat utama, alat khusus dan alat penolong intruksi peralatan pengendali massa. Ini metupakan kesipan tugas rutin dan persiapan menghadapi pengunjuk rasa dalam intensitas besar,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)