Hukum & Kriminal
Petugas Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Pelemparan Ganja dari Luar Tembok
Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil digagalkan. Kali ini, pelaku melemparkan bungkusan ganja dari balik tembok luar ke area lengkong atau lahan pertanian di sisi Utara Lapas, pada Minggu (17/09/2023) pagi.
Beruntungnya, petugas Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, sangat jeli dalam bertugas. Sehingga, berhasil menemukan ganja kering tersebut dan langsung berkoordinasi dengan petugas Satresbarkoba Polresta Malang Kota.
Informasi Memontum.com, penemuan ini bermula saat petugas menggelar patroli keliling sekitar pukul 06.30. Saat melakukan penyisiran di lengkong area utara, berhasil menemukan benda berwarna coklat yang mencurigakan dan diduga Narkoba.
Temuan itupun kemudian dilaporkan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan. Saat bungkusan dibuka, diketahui isinya dua buah baterai ukuran AAA dan ganja. Saat ditimbang, memiliki berat kotor 151 gram.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami sudah menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas. Saya juga meminta kepada seluruh petugas, untuk tetap selalu waspada serta meningkatkan integritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Malang ini,” terangnya.
Heri Azhari juga menambahkan, bahwa pihak Lapas Kelas I Malang telah melakukan langkah antisipasi untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Mengingat, lokasi Lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah, pemasangan jaring pengaman. Sehingga, barang terlarang yang dilempar akan tersangkut dan tidak sampai masuk ke area blok Lapas,” ungkapnya.
Perlu diketahui upaya penyelundupan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Namun, selalu berhasil diketahui oleh petugas. (gie)