Sidoarjo

Pilkades Serentak, 4 Desa Kecamatan Jabon Sukses

Diterbitkan

-

Kepala Desa Panggreh terpilih,(baju putih) Abdul Ghofur saat mendapatkan ucapan selamat dari para pendukungnya. (gus)

Memontum Sidoarjo—-    Proses pemilihan kepala desa di 4 Kecamatan, Tanggulangin, Jabon,Krembung dan Porong yang di gelar secara serentak pada 25 Maret 2018 berjalan aman,lancar dan terkendali.

Selain kondisi kondusif  masing-masing desa yang menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa,di jaga ketat puluhan aparat  petugas gabungan TNI,Polri,Satpolpp beserta Linmas.

Prosesi pemilihan kepala desa di Desa Kupang, Jabon menggunakan E-Voting. (gus

Prosesi pemilihan kepala desa di Desa Kupang, Jabon menggunakan E-Voting. (gus

Tidak hanya itu,untuk mempercepat proses pencoblosan kartu suara,dilakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Pihak panitia pemilihan kepala desa di masing-masing desa,menyediakan tempat awal pendafataran sesuai RT,Dusun, sehingga warga tidak harus melakukan antri dipintu masuk maupun di ruang tunggu menuju bilik yang sudah disediakan panitia.

Camat Jabon,Agus Sujodko menjelaskan,diwilayah kerjannya yang turut Pilkades serentak itu,adalah desa Panggreh,Desa Trompoasri,Desa Jemirahan dan Desa Kupang.Ketiga desa tersebut masih mengikuti cara manual,dan hanya satu desa yaitu Desa Kupang dengan E-Voting.

“ Adanya kedewasaan para pemilih terhadap calon kandidatnya, Allhamdulilah dapat berjalan aman,lancar,tertib,dan terkendali sesuai harapan kita bersama “ ucapnya

Advertisement

Diungkapkan,Agus Sujodko,proses pemilihan kepala desa  dilakukan panitia Pilkades di setiap desa .Pihaknya bersama jajaran Forkopimpka Jabon,beserta panitia desa melakukan “ Anjang Sana “  sekaligus melakukan sosialisasi.

Itu, dilakukannya tidak cukup sekali melainkan berulangkali minimal pendekatan secara langsung kepada masayarkat.

Menyinggung persoalan warga baru korban lumpur Lapindo, kebetulan berdomisili di desa yang menyelenggarakan Pilkades agar tidak terjadi penggelembungan suara, pihak panitia desa melibatkan atau menghadirkan RT,dan RW setempat untuk langsung melakukan pengecekan data.” Saya kira pada kecamatan lain,hampir sama apa yang kami lakukan  “ jelasnya

Terpisah,ketua panitia Pilkades Desa Kupang,Ali Spd disela-sela kesibukannya mengatakan,proses melalui E-Voting ini,pada intinya mempersingkat waktu dan tidak membutuhkan waktu lama seperti dengan cara manual. Awal pencoblosan sekitar pukul 07.00 WIB,kemudian ditutup pukul 14.00 WIB.Setelah itu dilakukan penghitungan suara,membutuhkan waktu 30 menit hasil suara dapat diketahui.(gus/nay)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas