Berita Nasional

Pimpin Rapat Kepala UPT, Kadivpas Kaltim Heri Azhari Ingatkan Enam Tujuan Fungsi Pemasyarakatan

Diterbitkan

-

Memontum Kaltim – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Heri Azhari, memimpin langsung kegiatan rapat rutin bulanan bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran di wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim Kaltara, secara virtual, Senin (02/10/2023) tadi. Dalam pelaksanaan yang digelar melalui zoom meeting ini, Heri Azhari dengan tegas memberikan arahaan agar UPT Pemasyarakatan, untuk bisa semakin baik terutama dalam hal laporan. Baik itu laporan soft file maupun atensi.

Kadivpas juga mengingatkan kembali, yaitu mengenai Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Juga termasuk, mengingatkan kembali enam tujuan fungsi pemasyarakatan. Dimana, itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan.

Baca juga:

Advertisement

“Saya mengimbau UPT, untuk mempersiapkan laporan perihal enam tujuan fungsi pemasyarakatan saat kunjungan ke UPT PAS Kaltimtara,” tegasnya.

Kadivpas menekankan totalitas, loyalitas dan integritas, kepada pegawai UPT PAS Kaltimtara juga punishment dan reward. “Tidak lupa, saya menyampaikan agar UPT Pemasyarakatan selalu mengutamakan kebersihan. Karena performance awal dapat mendukung atau tidaknya UPT Pemasyarakatan itu dapat dilihat dari kebersihannya,” tegasnya.

Kegiatan virtual meeting rutin ini bertujuan untuk bersama-sama mencari solusi dalam setiap kendala yang ditemui di lapangan. Sehingga, tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan baik. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas