Banyuwangi

Pimpinan KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Gedung Dewan DPRD Banyuwangi

Diterbitkan

-

SOSIALISASI : Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi didampingi Komisioner KPU, Dian Purnama, dan Ari Mustofa (baju putih) serta Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Selasa (23/7/2019) siang. (ras)

Memontum Banyuwangi – Road show bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, melakukan sosialisasi pembekalan/sosialisasi anti korupsi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bertempat di DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/7/2019) siang.

Acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, dengan mengundang Caleg terpilih untuk periode 2019-2024, dan anggota DPRD Banyuwangi serta mengundang hadir pengurus partai politik.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, masyarakat hanya tahu kalau tugas KPK itu hanya menangkap para koruptor. Padahal ada tugas lain, yakni memberi pencegahan adanya tindak pidana korupsi.

“Sebenarnya, tugas KPK itu tidak hanya menangkap para koruptor, tapi juga memberikan tindak pencegahan, seperti tugas koordinasi, supervisi, dan monitoring,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Advertisement

Fungsi tindakan pencegahan tindak pidana korupsi inilah, melakukan roadshow bus KPK jelajah negeri bangun anti korupsi.

“Dengan diadakannya sosialisasi tindak pencegahan korupsi ini, untuk memberi bekal kepada Caleg terpilih ini agar tidak melakukan tindak korupsi, dan menjalankan tugas dengan amanah, sehingga tidak merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Saut Situmorang menghimbau kepada anggota DPRD maupun Caleg terpilih harus taat aturan, seperti mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN9).

“Sebagai pejabat negara yang baik, harus menyerahkan LHKPN, dan hal ini harus dilakukan oleh anggota DPRD maupun Caleg terpilih,” himbaunya.

Advertisement

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, sosialisasi tindak pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK itu sangat baik sekali, dan pihaknya menghimbau kepada anggota DPRD maupun Caleg terpilih untuk mematuhi anjuran dari KPK tersebut. Sehingga bisa menjalan tugas dengan baik.

“Saya sangat berterima kasih sekali kehadiran wakil Ketua KPK Saut Situmorang datang ke Banyuwangi untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi, dan apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK ini sangat bermanfaat sekali dan nantinya akan diterapkan di Kabupaten Banyuwangi untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi, dan berintegritas,” kata Made.

Terkait Himbauan KPK agar Anggota DPRD Banyuwangi menyerahkan LHKPN, dengan tegas Made mengatakan, seluruh anggota DPRD Banyuwangi sudah melaporkan LHKPN.
“Baik pimpinan DPRD maupun anggota DPRD sudah menyerahkan LHKPN tahun 2018,” tegasnya.

Harapan Ketua DPRD Banyuwangi, apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK Saut Situmorang ini, hendaknya dijalankan oleh seluruh anggota DPRD maupun Caleg terpilih.

Advertisement

“Apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK itu harus dijalankan oleh seluruh anggota DPRD maupun pimpinan DPRD,” pungkasnya. (ras/tut/oso)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas