Kota Batu
KPK Beri Sorotan Serius Ruas Jalan Kota Batu dan Aset Tanah
Memontum Kota Batu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ruas jalan beraspal di wilayah Kota Batu, yang belum disertifikatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Hal ini, menjadi salah satu bahasan berdasarkan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang dilaksanakan bersama Pemkot Batu, Senin (15/05/2023) kemarin.
Sekda Kota Batu, Zadiem Efisiensi, menjelaskan salah satu pemicu nilai indikator Pemkot Batu berdasarkan hasil evaluasi MCP oleh KPK, itu karena tidak mencapai target diangka 87. Salah satunya, adalah karena ruas jalan yang notabene milik Pemkot Batu masih belum disertifikatkan.
“Hasil evaluasi MCP oleh KPK kemarin yang menjadi sorotan dan mengakibatkan nilai indikator tidak mencapai target, adalah ruas jalan beraspal yang merupakan aset Pemkot Batu, namun belum disertifikatkan,” terangnya di Kantor DPRD Kota Batu, Selasa (16/05/2023) siang.
Kendati demikian, tambahnya, ruas jalan yang belum disertifikatkan itu, sebenarnya dalam proses pengajuan oleh bagian aset. “Data pengajuan semua lengkap, tetapi itu yang melaksanakan pada bagian aset. Sekarang, itu masih tahapan proses pengajuan,” tambahnya
Baca juga:
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
Menurutnya, yang disoroti KPK sebenarnya tidak hanya ruas jalan yang belum disertifikatkan. Tetapi, juga sejumlah aset tanah juga belum disertifikatkan. “Jadi, selain ruas jalan yang belum disertifikatkan, sekitar 600 obyek juga belum disertifikatkan,” terangnya.
Untuk itu, tegasnya, pada November 2023, genap enam bulan saat jadwal evaluasi MCP oleh KPK ada progres dari Pemkot Batu dengan menyelesaikan apa yang disoroti oleh KPK. “Tentunya, saya berharap enam bulan ke depan tepatnya November 2023, ada progres dari Pemkot Batu. Yakni, dengan menyelesaikan apa yang telah disoroti oleh KPK. Sehingga, memperoleh nilai indikator yang ditargetkan yaitu 87. Sementara, sekarang masih 86,” ujarnya.
Diketahui, beradasarkan data yang ada, total ruas jalan di Kota Batu mencapai 422 km. Dengan panjang 39 km adalah jalan provinsi, 175 km jalan kota dan selebihnya 208 km adalah jalan lingkungan. (put/gie)