Kabupaten Malang

Puluhan Penderita ODGJ Kecamatan Dampit Sudah Kantongi KTP-el

Diterbitkan

-

BERSAMA : Prosesi Perekaman KTP-el Para Penderita ODGJ di Balai Desa Pamotan Kecamatan Dampit. (ist)

Memontum Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap 62 penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Balai Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Senin (22/7/2019) kemarin.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 pasal 63 ayat 1 dijelaskan bahwa semua warga negara wajib memiliki KTP-el, apapun kondisinya. Sebab, dalam ketentuan tersebut semua warga memiliki hak untuk memiliki identitas.

Kepala DiapendukCapil Kabupaten Malag Dr Ir Meicharini MM mengatakan,perekaman
KTP-el terhadap para penderita OGDJ ini bertujuan,agar mereka mendapatkan hak sosial yang sama.

“Mereka adalah saudara-saudara kita.Kasihan, kalau mereka sedang sakit dan perlu perawatan. Dengan memiliki NIK dan KTP el maka mereka dapat diikut sertakan dalam program BPJS, ” terang perempuan yang akrab disapa Rini ini Selasa (23/7/2019) kemarin.

Advertisement

Terang Rini, dalam bentuk kelompok, program tersebut baru pertama kali dilakukan.Tetapi, secara perorangan, sudah beberapa kali dilakukan, seperti halnya ex pasien di RSJ Lawang.

Sebelumnya, Dispenduk Capil Kabupaten Malang juga sudah melakukan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) di beberapa wilayah Kabupaten Malang. Seperti halnya di Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi Selasa (23/7/2019) kemarin.

Dari hasil Jembol Anduk sekaligus rangkaian peringatan HUT RI ke-74 ini, ia telah melayani sebanyak 264 Adminduk dengan rincinya, 57 KK, 92 KIA, 30 KTP-el perekaman, 44 siap cetak, akte kelahiran27 dan 14 akte kematian.

“Kami berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengurusan adminduk, tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Dukcapil. Mudah-mudahan jika ada masyarakat yg belum memiliki NIK agar segera mengajukan permohonan KK, termasuk KIA, ” pungkas Rini. (sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas