Jombang
Pj Bupati Jombang Ikuti Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Memontum Jombang – Pj Bupati Jombang, Sugiat, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sekaligus perkenalan satuan tugas, di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Selasa (30/01/2024) tadi. Kegiatan sendiri, dihadiri langsung Kepala Daerah Bakorwil II, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, Sekda Kabupaten Jombang, staf ahli, asisten hingga Kepala OPD di Pemkab Jombang.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jombang mengucapkan selamat datang kepada Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Itu karena, Rakor ini merupakan kesempatan yang luar biasa untuk bertemu, berdiskusi dan berkoordinasi dalam ikhtiar bersama meningkatkan capaian kinerja MCP.
“Ini sebagai salah satu instrumen penting meneguhkan komitmen dan semangat pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pj Bupati Jombang.
Pihaknya menjelaskan, bahwa capaian pemenuhan MCP yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2023, berada pada posisi terverifikasi sebesar 95,28 persen. Atau, naik dari tahun 2022 sebesar 93,5 persen.
Baca juga :
“Capaian tersebut adalah capaian merata Jawa Timur sebesar 90,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 75 persen. Sedangkan dari hasil verifikasi, Pemerintah Kabupaten Jombang menempati posisi ke 4 dari 38 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Atau, berada pada posisi ke-13 dari 546 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, capaian program pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang yang lain, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI). Dimana tujuannya, untuk memetakan resiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik. Yaitu meliputi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Capaian indeks SPI yang diperoleh Kabupaten Jombang tahun 2023 sebesar 79,92, naik dari tahun 2022 sebesar 79,21.
“Selain itu, ada juga capaian nilai program pengelolaan gratifikasi yang dilaksanakan unit pengendalian gratifikasi Kabupaten Jombang, juga mengalami kenaikan. Dimana tahun 2023 sebesar 93,14 persen, naik dari tahun 2022 sebesar 89,88 persen. Momentum capaian pemenuhan MCP tahun 2023 yang baik ini, hendaknya dijadikan sebagai upaya meningkatkan kerja sama dan kekompakan serta komunikasi seluruh OPD. Sekaligus, membangun sinergitas mencapai nilai MCP yang lebih baik di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jombang juga meminta kepada Tim MCP dari KPK RI untuk tetap memberikan bimbingan kerja sama dan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Jombang. “Sekali lagi, saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Jombang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tambahnya. (azl/gie)