Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Imbau ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik Lebaran 2024

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Menurut Wahyu, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) mengenai penggunaan mobil dinas dan telah diedarkan kepada seluruh ASN Kota Malang. “Karena kemarin itu hari terakhir ASN masuk, maka sudah kami edarkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat cuti bersama dan mudik lebaran 2024 ini. Mobil dinas itu hanya boleh dipergunakan untuk operasional ASN yang sedang bertugas saja, kalau cuti tidak,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (06/04/2024) tadi.

Kemudian, Pj Wali Kota Wahyu juga menyampaikan jika mobil dinas tersebut dikumpulkan untuk jadi satu di Balai Kota Malang, tentu tempat yang ada tidak dapat mencukupi keseluruhan. Sehingga, itu menjadi tanggung jawab para ASN itu sendiri.

Baca juga :

Advertisement

“Tetapi nanti saya juga minta agar masing-masing Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Malang ini dapat mengontrol dan memantau dalam rangka penggunaan mobil dinas,” katanya.

Apabila nantinya para ASN itu mengganti nomor plat mobil, menurutnya tetap terlihat dan jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu akan ada sanksi yang kami berikan apabila ada yang melanggar. Mulai dari teguran 1, 2, 3 dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas