Politik
Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD
Memontum Trenggalek – Sampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, soroti beberapa hal. Beberapa poin itu, diantaranya optimalisasi belanja modal hingga eksplorasi sumber-sumber pendapatan baru.
Hal tersebut, disampaikannya dalam rapat paripurna bersama legislatif di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024) tadi. Menjawab pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek, Pjs Bupati membacakan sekitar 42 lembar jawaban.
Dirinya menyampaikan, diantaranya seputar anggaran belanja modal yang dianggap masih bisa dioptimalkan lagi. Kemudian juga dengan sumber-sumber pendapatan, yang juga perlu dioptimalkan mengingat adanya pengurangan DAK fisik.
“Secara umum kita menjawab padangan mereka terkait efisiensi dan efektivitas terhadap pemakaian anggaran. Kedua, kita mencari sumber-sumber yang lain yang bisa digunakan untuk pembiayaan daerah. Mengingat beberapa tahun ke depan kita akan ada pengurangan DAK fisik. Mungkin tambahan dari opsi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, ini menjadi bagian penting untuk dicermati sebagai sumber pendapatan,” kata Pjs Bupati Trenggalek.
Baca juga :
Pihaknya juga akan melakukan konsolidasi ke dalam, meskipun pemerintah daerah mendapatkan opsi retribusi seperti itu. Tetapi, ujarnya, hal tersebut masih menjadi pertimbangan, mengingat masih membutuhkan dana lebih besar untuk pembangunan yang lain.
“Jadi kita akan berupaya keras mengefisienkan kegiatan yang lebih langsung ke masyarakat, bukan kegiatan yang bersifat seremonial. Acara-acara seperti ini akan kita kondisikan efektif mengingat jumlah anggaran juga semakin ketat,” jelas Pjs Bupati Dyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan jika rapat paripurna hari ini memiliki dua agenda. “Agenda paripurna kita hari ini, yang pertama menetapkan Propemperda tahun 2025. Kita menetapkan 17 Ranperda, yang mana empat usulan dari DPRD dan 10 usulan dari bupati. Kemudian yang tiga Ranperda komulatif. Komulatif di sini adalah Ranperda APBD, Induk dan PAK,” ujarnya.
Kemudian, untuk agenda yang kedua adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi. Dalam kesempatan itu, dirinya menyebut bahwa banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dijabarkan oleh Pjs Bupati Trenggalek, atau sekitar kurang lebih 40 halaman.
Dari 40 an pertanyaan itu, paparnya, salah satunya tentang JLS. Dimana, pihaknya ingin melakukan pengadaan tanah untuk JLS, sekitar Rp 30 miliar. Di garis bawahi oleh politisi muda itu, penurunan DAK yang membuat pusing Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Khususnya, DAK untuk fisik di Trenggalek yang turun luar biasa. Sehingga, Pemkab harus mengcover yang tadinya DAK menjadi dicover dengan anggaran Pemkab Trenggalek sendiri. (mil/gie)