Lamongan
PKL Andansari Lamongan Meradang, Pendapatan Perhari Rp 25 Ribu

Memontum Lamongan – Pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di lokasi lapak Andansari Lamongan, meradang. Penyebabnya, sepinya pengunjung atau daya pembeli yang datang ke lokasi PKL, yang berdampak pada penghasilan pedagang.
Ketua Paguyuban PKL Andansari blok III Bandeng Lele, Sugeng, mengatakan berjualan di lokasi PKL Andansari sangat sepi dan minim pendapatan. Itu karena, kurangnya daya pembeli yang datang ke lokasi.
“Penghasilan perhari tidak mesti, terkadang hanya Rp 25 ribu. Bahkan, terkadang hanya mendapatkan Rp 20 ribu per harinya,” ungkap Sugeng, Selasa (16/11/2021).
Menurut Sugeng, penyebab sepinya pembeli, diduga karena maraknya para PKL yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. Sehingga, mengakibatkan para pembeli tidak mau datang ke lokasi PKL Andansari.
“Harapan saya, supaya PKL liar itu difokuskan di satu titik tempat. Sementara pemerintah yang berwenang, untuk membuatkan tempat bagi mereka supaya para pembeli bisa fokus ke satu tujuan dan tidak berjualan di trotoar lagi,” gerutunya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Pasito, dikonfirmasi terpisah mengatakan, Disperindag Lamongan akan mengkonsep dan bekerja sama dengan pihak lain agar lokasi tersebut bisa berkembang.
“Di situ, nanti akan dijadikan pusat spicework, jaringan kerja atau pembisnis yang ada di situ. Nanti, kunjungan dari beberapa pembisnis datang kesitu memanfaatkan spicework dan mungkin akan bekerja sama dengan PKL di situ,” ungkapnya.
Selain itu, Pasito juga menambahkan, terkait Permintaan PKL Andansari untuk melakukan penertiban PKL liar yang berada di trotoar jalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melaksanakan penertiban itu.
Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, juga siap untuk membantu terkait pemberian rambu – rambu lalulintas, yaitu rambu larangan berjualan di lokasi tersebut,” paparnya. (zud/zen/sit)
















