Pemerintahan

Plt Bupati Jember Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Diterbitkan

-

Plt Bupati Jember, Drs. KH. A Muqiet Arief, saat deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha-Jember.
Plt Bupati Jember, Drs. KH. A Muqiet Arief, saat deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha-Jember.

Memontum Jember – Pentingnya perlindungan anak terhadap berbagai upaya eksploitasi, diskriminasi, perundungan dan kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup pendidikan anak hingga rumah tangga, merupakan tanggung jawab bersama.

Demikian disampaikan Plt Bupati Jember, Drs. KH. A Muqiet Arief, saat deklarasi sekolah ramah anak (SRA) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Jember, yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha-Jember, Rabu (11/11) tadi.

Dalam pelaksanaan deklarasi tadi, ada sekitar delapan lembaga TK yang hadir sebagai perwakilan. Termasuk 8 ratus lembaga TK lain yang tergabung secara daring dengan kegiatan tersebut.

Plt Bupati Jember dalam sambutannya, mengatakan bahwa lingkungan pendidikan yang baik adalah yang ramah, inklusi, bersih tanpa kekerasan. Serta, tanpa perundungan dan diskriminasi menentukan cara berpikir anak saat dewasa.

Advertisement

“Jika anak suku Jawa kumpul dengan suku Madura, bahkan berbeda agama sekali pun, maka anak sudah tidak perlu lagi diajari Bhineka Tunggal Ika lagi,” kata Kiai Muqit-sapaan Plt Bupati Jember.

Ditambahkannya, program SRA dalam ruang lingkup pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Karenanya, perlu keseimbangan dan kerjasama berbagai pihak. Sebagaimana, tertuang dalam Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni pendidikan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kiai Muqit mengimbau, agar guru dan kepala sekolah ikut serta mensosialisasikan program SRA kepada masyarakat. Terutama, kepada para orang tua. “Jika sudah bersinergi, Insya Allah akan sukses,” ujarnya.

Any Junaidah Alfiani, dal kesempatan itu menjelaskan, bahwa deklarasi SRA menuntut pendidik untuk lebih bersikap ramah dan memahami karakter anak. Kendati tidak jauh berbeda dengan cara mendidik anak umumnya anak, deklarasi SRA mengingatkan guru agar lebih mengerti dan memahami anak. “Jadi, kita tidak boleh memperlakukan anak seperti orang dewasa,” paparnya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas