Berita
PMK Sidoarjo Bakal Jadi Dinas Tersendiri, BHS Siap Asuransikan Petugas Kebakaran
Memontum Sidoarjo – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono (BHS) sangat mengapresiasi kinerja Pemadam Kebakaran (PMK). Hal ini, lantaran BHS sangat memahami peran vital PMK saat terjadi bencana kebakaran. Karena itu, PMK Sidoarjo bakal menjadi perhatian serius Bacabup Sidoarjo 2020 ini. Rencananya Peraih Penghargaan Anggota DPR RI Terinspiratif ini bakal menjadikan PMK sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tersendiri diluar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“PMK harus menjadi dinas tersendiri. Karena wilayah cakupanya sangat luas. Bukan hanya menangani kebakaran rumah penduduk di Sidoarjo yang semakin padat. Tapi juga harus menyelamatkan 950 industri menengah dan besar di Sidoarjo. Bahkan luasan Sidoarjo lebih besar daripada Surabaya,” ujar Bambang Haryo Soekartono kepada, Selasa (30/06/2020) usai berdialog dengan petugas PMK di Pos Pemadam Kebakaran Unit Porong, Selasa (30/06/2020).
BHS menilai para petugas PMK merupakan aset penting. Hal ini lantaran tugas utamanya di tengah kebakaran sekaligus penyelamat nyawa dan barang-barang publik. Menurutnya, peran petugas PMK itu sangat vital dan dibutuhkan masyarakat setiap terjadi kebakaran baik di lingkungan padat penduduk maupun di lingkungan industri dan pergudangan.
“Kalau saya diamanahi sebagai bupati, saya akan memperhatikan keselamatan petugas PMK dan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarananya termasuk bakal mengasuransikan petugas PMK,” imbuhnya.
Selama ini, kata Alumnus ITS Surabaya ini, PMK Sidoarjo menjadi salah satu bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sidoarjo. Sebagai perbandingan, di Kota Surabaya, PMK sudah berbentuk dinas tersendiri.
“Karena itu, PMK tidak bisa digabung dengan BPBD yang tugasnya sudah banyak sekali dalam menangani bencana diluar kebakaran,” tegasnya.
Ketika mendatangi Pos PMK Unit Porong misalnya, Bacabup yang bakal diusung Partai Gilkar dan Partai Gerindra ini menemukan tim petugas PMK tidak dilengkapi peralatan yang memadai. Di Pos PMK Unit Porong ini, hanya ada dua baju Alat Pelindung Diri (APD) untuk penahan panas. Padahal, tim beranggotakan delapan orang.
“Semestinya petugas PMK ini dilengkapi dengan perlengkapan standar pemadam kebakaran. Diantaranya baju tahan api (fire resistance clothes) atau fireman’s outfit. Termasuk kami temukan sepatu petugas PMK yang kondisinya nyaris usang. Selain berlubang (sobek) sebagian juga ditambal. Kareja sepatu itu berumur tiga tahun lebih. Kalau sepatu sudah banyak yang jebol. Sampai ditembel-tembel hanya untuk mereka tetap safety (aman), bagaimana mereka bertugas menyelamatkan nyawa dan barang publik,” ungkapnya.
Kondisi itu, bagi BHS sangat memprihatinkan. Bagi BHS jika petugas PMK ini tidak dijamin keselamatannya, maka mereka tidak bisa menjamin secara maksimal keselamatan orang atau barang orang lain.
“Itu harus diperhatikan. Termasuk soal kondisi mobil PMK yang terkesan tidak terawat dengan baik. Mulai ada banyak selang-selang yang sudah bocor serta satu mobil PMK seharusnya ada 10 unit selang ini hanya dilengkapi 5 selang,” paparnya.
Tidak hanya itu, Bambang menilai kesejahteraan petugas PML yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dengan digaji Rp 2 Juta per bulan nilanya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Padahal, tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas PMK itu sudah mencukupi serta sudah mengikuti berbagai tahapan pelatihan.
“Tolong diingat, SDM adalah aset terbesar dari suatu wilayah, bukan kekayaannya. Kalau saja ada satu SDM yang mundur itu bakal merugikan pemerintah. Karena mereka sudah punya skill soal PMK. Makanya, asuransi jiwa petugas PMK harus diperhatian. Karena tugasnya menghadapi resiko yang besar. Selama ini para petugas PMK belum mendapat jaminan asuransi. Kalau saya diamanahi sebagai bupati, saya akan perhatikan masalah ini,” jelasnya.
Sementara Komandan Peleton (Danton) PMK Unit Porong, Roy Midad mengakui hingga kini hanya mendapatkan jaminan kesehatan dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dulunya berupa Askes. Menurutnya untuk kecelakaan ditanggung biaya sendiri. Karenanya, pihaknya tidak bisa bekerja terburu-buru saat bertugas.
“Karena kalau terjadi kecelakaan kerja atau lainnya ditanggung biaya sendiri. Kami berharap keberadaan para petugas PMK juga mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Mulai dari kelengkapan peralatan PMK hingga prasarana lainnya. Termasuk perlengkapan hingga mobil PMK dilengkapi peralatan maksimal termasuk selang banyak yang bocor itu akan mengurangi daya jangkau penyemprotan air,” tandasnya. Wan/yan