Banyuwangi

Pol PP Pasang Papan Larangan Mendirikan Bangunan di Atas Tanah Negara

Diterbitkan

-

Pol PP Pasang Papan Larangan Mendirikan Bangunan di Atas Tanah Negara

Sayangnya, saat bangunan tersebut di beri papan peringatan, pemilik bangunan H. Mohammad Karir tidak ada ditempat. Kepada warga sekitar, petugas penegak perda berpesan, agar pemilik bangunan bini dilarang mencabut papan larangan ini. Jika pemilik bangunan tetap ngotot dan mencabut papan larangan ini, pihaknya akan memberi sankaai yang lebih tegas lagi.

“Tolong sampaikan ke pemilik bangunan ini, jangan sampai mencopot papan larangan ini, dan jangan sampai melanjutkan pembangunan ini, kalau sampai larangan ini di indahkan, kami akan melakukan sangsi yang lebih tegas lagi,”tandas Adian DS.

Seperti diketahui, pada Selasa (25/9/2018) petugas Dinas Pengairan, Hariyanto didampingi Korsda Genteng, Murad menghentikan bangunan yang dilakukan oleh H. Karir. Kepada pemilik bangunan Hariyanto berpesan kepada pemilik bangunan agar menyelesaikan dahulu IMB-nya. Jika IMB itu sudah selesai, disilangkan pemilik tanah ini mendirikan bangunan.

Saat itu, H. Mohammad Karir terlihat kecewa, pasalnya tanah yang dibangun tersebut sudah menjadi hak miliknya. Menurutnya tanah itu sudah dulunya milik Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur, namun tanah ini sudah dilepaskan, dan surat-surat peralihan hak juga sudah dimiliki.

Advertisement

“Memamg, dulu tanah ini milik dinas pengairan, tapi sudah dilepas, dan saya memiliki surat peralihan hak itu. Kenapa saya membangun diatas tanah saya sendiri dilarang,”keluh H. Karir

Kabar yang beredar, untuk mengurus perizinan ini, H. Karir mengeluarkan uang yang tidak sedikit, Sebesar Rp. 15 juta dia gelontorkan agar bisa membangun diatas tanah negara tersebut.

“Kasihan mas, agar bisa membangun di atas tanah itu, H. Karir mengeluarkan uang sebesar Rp.15 juta,”ungkap seseorang yang mengaku tetangga H. Karir. (tut)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas