Surabaya

Polda Jatim Bongkar Penipuan Lowongan Naker Bodong, Catut Konjen AS

Diterbitkan

-

Polda Jatim Bongkar Penipuan Lowongan Naker Bodong, Catut Konjen AS

Sebelumnya, tersangka memang pernah bekerja di Konjen Amerika Serikat di Surabaya. Namun JS hanya sebagai karyawan pergudangan saja dan tersangka sudah bekerja selama dua tahun. Diketahui JS juga pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba dan mendekap di Lapas Madiun selama kurang lebih 10 tahun, yakni dari 2008 hingga 2018.

Arman melanjutkan, tidak lama setelah yang bersangkutan keluar dari lapas, tepatnya mulai Oktober 2018, tersangka menjalankan penipuan tenaga kerja palsu ini. “Jadi tersangka ini baru keluar pada Maret 2018. Sebelumnya dipenjara di Lapas Madiun dari 2008 terkait kasus narkoba. Sekarang terjerat lagi dengan kasus yang berbeda,” kata Arman.

Ketika ditanya polisi JS mengaku, dirinya melancarkan aksi tersebut seorang diri. Adapun logo Konjen AS di Surabaya yang digunakannya untuk melancarkan aksi penipuan, diunduh dan diedit menggunakan dua aplikasi yang dipelajarinya secara otodidak.

“Saya menjalankan aksinya sendirian. Hanya untuk menarik perhatian korban. Belajar ngedit gambar dari teman. Saya ‘lulus’ lapas Madiun,” begitula singkat perkataan JS ketika dicecar pertanyaan oleh polisi.

Advertisement

Tersangka terancam hukuman pidana ITE tentang manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, perusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar seolah-olah data yang otentik, serta penipuan sebagaimana dimaksud dalam pas 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, dan pasal 378 KUHP. (sur/ano/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas