Kota Malang
Polisi Dalami Kasus Mahasiswi Kota Malang Buang Bayi, Dibunuh atau Lahir Sudah Mati?
Memontum Kota Malang — Terduga pembuang bayi di sungai saluran irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yakni UYR (22) mahasiswi PTN Kota Malang, asal Sidoarjo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Malang Kota, pada Jumat (12/1/2018) sore. Hal itu setelah petugas membawa UYR ke RSSA Malang untuk bisum dokter.
Kasat Reskrim Polrea Malang Kota hingga kini masih teru s melakukan penyelidikan. Belum bisa dipastikan apakah keterangan UYR benar atau tidak terkait bayinya yang lahir dalam kondisi meninggal. ” Belum bisa dipastikan bayinya dibunuh atau tidak, kami masih menunggu hasil dari visum dokter. Ibu bayi itu sudah kami jadikan tersangka sore tadi,” ujar AKBP Ambuka.
Tentunya hasil visum mayat bayi perempuan itu sangat penting karena bisa menjerat UYR. Informasinya UYR Sudah dijerat Pasal 341 KUHP. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, saat dikonfirmasi pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman. Pengakuan sementara bahwa yang bersangkutan hamil, melahirkan di kamar kos dan bayinya dibuang ke sungai. Masih kami dalami,” ujar AKBP Asfuri.
Bahwa seperti yang diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuannya ditemukan di sungai irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang ditemukan Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 10.00. Kondisinya dibungkus tas kresek warna merah.
Kejadian itu kemudian ditangani oleh petugas Polsekta Lowokwaru.
Sekitar pukul17.00, puluhan warga Jl Joyo Tambaksari, RT 1/RW 1, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang mendatangi sebuah rumah kos putri. Hal itu dikarenakan rumah tersebut ditempati oleh mahasiswi diduga telah membuang bayi perempuannya tersebut.
Mahasiswi PTN Kota Malang yang diketahui berinisial UYRk emudian diamankan ke Polsekta Lowokwaru. Saat tiba di Polsekta Lowokwaru, mahasiswi berjilbab merah tersebut tampak biasa saja. Tentunya karena masih dugaan, beberapa warga dengan setia hingga pukul 20.00, masih menunggu kabar di depan Mapolsekta Lowokwaru.
Menurut keterangan Mariam Jamila (22) pendamping psikologi dari Women Crisis Centre, bahwa UYR sempat bercerita bahwa pada 9 bulan lalu, menjadi korban pemerkosaan oleh teman dari temannya. ” Dia mengaku diperkosa oleh teman dari temannya. Setelah mengetahui dia telat datang bulan, dia mencari orang yang telah memperkosanya. Namun yang memperkosanya sudah kabur ke Kalimantan. Karena tidak seberapa kenal, dia tidak bisa mencarinya,” ujar Mila, panggilan akrap Mariam Jamila.
UYR juga sempat bercerita bahwa setelah tidak bisa mencari si pemerkosa, dia kemudian berencan untuk membesarkan anak yangbberada di dalam kandungannya. “Dia adalah tulang punggung keluarga. Dia mengatakan ibunya kena kangker atadium tinggi dan 2 adiknya masih kecil. Dia tidak bisa menceritakan kejadian itu kepada keluarganya,” ujar Mila.
UYR juga mengatakan kepada Mila, bahwa dia berencana pindah kos ke tempat baru karena diusir oleh ibu kosnya . “Tadi saya dapat keterangan, dia menunggak beberapa bulan jadi karena tidak niaa bayar kos, dia diusir oleh ibu kosnya. Dia berencana pindah ke tempat baru yangbtidak mengenalnya sebagai mahasiswi. Dia berencana membesarkan anaknya di tempat yang baru. Namun sebwlum pindah, pada Rabu (10/1/2018) pagi, dia merasa kontraksi. Padahal saat itu dia sama sekali tidak punya uang,” ujar Mila.
Swkitar pukul 18.00, UYR akhirnya melahirkan di dalam kamar.
“Dia mengatakan bahwa saat melahirkan sendiri, kondisi anaknya sudah tidak menangis. Dia mengatakan bahwa anaknya lahir dalam kondisi meninggal. Setelahbtahu anaknya meninggal, dia panik semalaman. Dalam kondisi panik itu anaknya anaknya kemudian dibuang. Bayinya dibuang tengah malam.dia nanhis terua hingga belum tidur,” ujar Mila yang mendampingi UYR. (gie/yan)