Kota Batu

Polres Batu Lacak Pembuang Limbah Bangkai Ayam di Anak Sungai Brantas

Diterbitkan

-

Polres Batu Lacak Pembuang Limbah Bangkai Ayam di Anak Sungai Brantas

Memontum Kota Batu – Polres Batu melalui Satreskrim Polres Batu berjanji akan terus mencari pembuang ratusan bangkai ayam potong di anak Sungai Brantas Desa Tulungrejo beberapa waktu lalu. Menurut AKP Anton Widodo pihaknya memberlakukan sanksi pidana berdasar Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), terhadap pelaku.

Saat dikonfirmasi Kamis (21/6/2018) AKP Anton Widodo membenarkan hal tersebut. Anton menegaskan apabila ada pelaku yang terbukti membuang bangkai ayam di sungai, akan dijerat dengan UUPPLH.

“Kami akan terapkan undang undang lingkungan hidup (UUPPLH). Kami akan terus mencari siapa pembuang bangkai ayam di Sungai Brantas, ” ungkap mantan Kasatreskrim Bangkalan ini.

Tambah Anton, pembuangan limbah di sungai merupakan pencemaran lingkungan. Padahal, sungai dimanfaatkan oleh warga untuk bertani, serta dalam dunia wisata.

Advertisement

“Ini (pembuangan bangkai ayam) mencemari lingkungan, apalagi sungainya digunakan untuk rafting,” ujarnya.

Hingga kini, pihaknya menyelidiki kasus pembuangan limbah bangkai ayam di Kali Meranak, yang bermuara di Sungai Brantas.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas