Blitar
Polres Blitar Tilang 3000 Lebih Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Memontum Blitar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar menilang 3428 pengendara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017. Dari jumlah tersebut pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dengan jumlah 2.252 pengendara. Disusul mobil penumpang dengan 618 pengendara. Dan mobil barang sebanyak 549.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Data Satlantas Polres Blitar menyebutkan kenaikan mencapai 461 persen. Dimana pafa 2016 lalu hanya ada 611 pelanggaran.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini ada peningkatan yang cukup signifikan”, ungkap Kasatlantas Polres Blitar, AKP Argya Satria Bhawana, Rabu (15/11/2017).
Menurut Argya, pengendara roda dua lebih dominan dalam pelanggaran lalu lintas, karena di wilayah hukum Polres Blitar kendaraan roda dua (R2) jumlahnya lebih banyak daripada roda empat (R4).
“Jenis pelanggaran didominasi kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan spion. Kemudian pelanggaran dokumen mengemudi seperti SIM dan STN”, jelasnya.
Lebih lanjut Argya menyampaikan, jumlah kasus kecelakaan dalam Operasi Zebra Semeru 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016. Tahun 2016 ada 14 kasus kecelakaan dengan 3 orang korban meninggal dunia. Sementara di tahun 2017 jumlah kasus kecelakaan sebanyak delapan kasus dengan jumlah korban tiga orang meninggal dunia.
“Sementara untuk jumlah kecelakaan tahun ini mengalami penurunan,” pungkas Kasat Lantas Polres Blitar. (an/jar/yan)