Lamongan

Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Ribu Pil Koplo

Diterbitkan

-

Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Ribu Pil Koplo

Memontum Lamongan – Kepolisian Resort Lamongan Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Keras) yang didapatkan dari pelaku kejahatan sebagai barang bukti. Selain miras, Polres Lamongan juga memusnahkan barang psikotropika berupa ratusan ribuan pil double l dan obat-obat keras yang disita dari pelaku kejahatan narkotika yang berhasil dibekuk polisi.

Pemusnahan ribuan barang bukti berupa minuman keras, serta ribuan pil double L tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018 di halaman Alun-alun Lamongan, Rabu (6/6/2018). Kapolres Lamongan, AKBP Feby D.P Hutagalung mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa Miras dan Narkoba merupakan hasil sitaan petugas selama menggelar Operasi Pekat Semeru 2018 di wilayah Kabupaten Lamongan. “Ada sekitar 3.000-an liter minuman keras dimusnahkan. Lalu ada pil double L dan obat-obatan keras sekitar 120 ribu butir,” ungkap AKBP Feby.

Sementara itu, pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol minuman keras dengan menggunakan alat berat. Sedangkan untuk Pemusnahan double L dan obat-obatan keras dilakukan dengan cara dibakar di sebuah drum besar. Pembakaran dipimpin oleh Bupati Lamongan serta di ikuti pejabat terkait baik dari TNI-Polri serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan. (bis/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas