Mojokerto
Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti, Ekspos Hasil Pekat Semeru
Memontum Mojokerto- Polres Mojokerto, Rabu (6/5/2018) pukul 09.00 wib gelar press release dan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan Operasi Pekat 2018 selama 12 hari yang di mulai dari tanggal 21 mey hingga tanggal 2 juni 2018 bertempat di halaman Mapolres Mojokerto. Hadir dalam kegiatan gelar pemusnahan barang bukti miras Wakil Bupati Mojokerto, Forkompimda, ketua DPRD Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Komando Batalyon 503, para Ulama, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek Jajaran, serta Instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini diawali dengan sambutan Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata. Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, adapun barang bukti miras yang di musnahkan merupakan hasil selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat 2018.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Leonardus Simarmata di hadapan unsur Forkompimda dan tamu undangan menyampaikan agar seluruh jajaran melaksanakan atau meningkatkan kegiatan razia terutama pemberantasan minuman keras maupun prostitusi.
“Kami berharap rekan-rekan baik dari TNI maupun polri mari saling berkerja sama untuk memberantas minuman keras dan narkoba, serta segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat terutama menjelang Lebaran idhul fitri”,ungkap kapolres Mojokerto Leonardus Simarmata.
Adapun kasus dan barang bukti yang diamankan selama operasi Pekat semeru 2018, Premanisme 156 kasus 190 tersangka, perjudian 19 kasus 41 tersangka, miras 119 kasus 169 tersangka dengan barang bukti 1.229 minuman arak oplosan rumahan 734 minuman pabrikan, Narkoba 4 kasus 5 tersangka, Handak 5 kasus 5 tersangka, prostitusi 6 kasus 11 tersangka, dan pornografi 1 kasus 1 tersangka. Dengan Total 310 kasus 422 tersangka.
Setelah sambutan Kapolres Mojokerto kemudian di lanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Bupati Pungkasiadi dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada pihak Polres Mojokerto dan jajaran dalam pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mojokerto, serta mengajak seluruh komponen yang ada agar tetap menjaga komitmen ini agar wilayah Kabupaten Mojokerto bisa berkurang dari peredaran minuman keras.
Setelah sambutan Wakil Bupati Mojokerto, kemudian di lanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Dandim 0815, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, dan di ikuti oleh para undangan lain nya.(den/gan/yan)