Pemerintahan
Polres Sampang Apel Gelar Pasukan Lilin Semeru 2019, Ini Target Operasinya
Memontum Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang gelar apel pasukan Ops Lilin Semeru 2019 di Halaman Mapolres Sampang, Kamis (19/12/2019) pagi.
Turut hadir Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Kasdim 0828/Sampang serta ratusan peserta apel yang terdiri dari jajaran Polres Sampang, anggota Kodim 0828/Sampang, Dinas Perhubungan Sampang, Satpol PP Sampang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sampang dan instansi lainnya.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Sampang AKBP Didit BWS saat membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), mengatakan apel gelar pasukan merupakan amanat Kapolri yang dilaksanakan secara serentak yang bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personil dan peralatan pengamanan.
“Soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan dapat menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari natal tahun 2019 dan tahun baru 2020,” katanya.
Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa operasi lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.
“Fokus pengamanan yakni tempat wisata, pusat pembelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara dengan melibatkan personil pengamanan gabungan yang terdiri dari personel Polri, personil TNI serta personil yang berasal dari instansi terkait,” lanjut Didit.
Kemudian Didit mengatakan, berdasarkan prediksi intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan dan pesta narkoba atau minuman keras.
“Berkaitan dengan hal tersebut agar dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik perlawanan masing-masing,” ucapnya.
Untuk di wilayah Sampang, Didit menambahkan dalam hal ini kepolisian bekerjasama dengan kodim akan memberikan rasa aman dan dirinya berkomitmen untuk miras akan dilakukan pengakan hukum terlebih narkoba.
“Kepada masyarakat ayo kita berantas narkoba, karena modus narkoba ada tirai-tirai hidup. Apabila ada penegakan hukum dari aparat, yang didorong di depan adalah ibu-ibu dan anak-anak, tujuannnya agar aksi-aksinya dia lancar,” imbuhnya. (zyn/oso)