Situbondo

Polres Situbondo Klarifikasi Rekomendasi Ketua LSM Gempur saat Unjuk Rasa

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo — Ketua LSM Gempur Situbondo Junaedi saat unjuk rasa di depan Pemkab Situbondo yang berorasi tentang dugaan korupsi pengadaan laptop untuk 132 desa di Kabupaten Situbondo dari program Simdes tahun 2015 dengan kerugian Rp1,58 M dinyatakan tidak benar oleh Polres Situbondo, Kamis (7/12/2017).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com menjelaskan, laporan pengaduan tentang dugaan korupsi pengadaan laptop sebanyak 132 unit untuk desa dari program Simdes tahun 2015 masuk ke aparat kepolisian pada 24 Maret 2016. Terhadap kasus itu telah dilakukan penyelidikan sampai 17 Januari 2017.

Polres Situbondo Klarifikasi Rekomendasi Ketua LSM Gempur saat Unjuk Rasa

“Dihentikannya penyelidikan itu juga tanggal 17 Januari 2017. Alasannya dikarenakan dari LHP BPK RI Th 2015 dan 2016 semester 1, Simdes tidak ditemukan kerugian negara dan yang menjadi temuan hanya kekurangan bukti administrasi saja,” ungkapnya.

Mengacu dari LHP BPK tersebut dan hasil penyelidikan, disebutkan H Nanang, maka penyidik berkesimpulan bahwa dalam perkara tersebut tidak menimbulkan kerugian negara dan penyelidikan akhirnya dihentikan.

Advertisement
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com.(im)

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com.(im)

“Tentang perkara OTT saber pungli dengan tersangka kades Kedunglo sudah putusan dan masih dalam proses banding,” terang Iptu H Nanang.

Sedangkan untuk perkara OTT saber pungli dengan tersangka Lurah Ardirejo, Kecamatan Panji, saat ini berkas masih perlu perbaikan atau masih P19 dan sudah dilengkapi dalam minggu ini serta dikirim kembali ke kejaksaan negeri.

“Jadi, tudingan yang dilontarkan ketua LSM Gempur saat unjuk rasa maupun tembusan surat rekomendasinya kepada pihak Polres Situbondo tidak beralasan. Oleh karena itu, kami lakukan klarifikasi ini,” pungkasnya (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas