Trenggalek

Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Koplo

Diterbitkan

-

Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Koplo

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek berhasil menyelesaikan 247 perkara sepanjang 12 hari operasi pekat semeru 2018. Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, di halaman Mapolres Trenggalek, Rabu (6/6/2018). Dalam keterangannya, Kapolres Trenggalek mengatakan, selama berlansungnya operasi dari tanggal 21 Mei sampai tanggal 1 Juni 2018 sebanyak 252 perkara yang ditangani 98% nya telah berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini tentunya tak lepas dari dedikasi dan integritas personel yang mengawaki yang tergabung dalam 4 Satgas.

“Terbanyak premanisme sejumlah 221 kasus. Kemudian Miras 16 kasus. Judi 3 kasus dan kejahatan farmasi 2 kasus. Sisanya Narkoba, Curat, Curanmor, tipu gelap, aniring dan Narkoba masing-masing 1 kasus, ” ucap Didit saat ditemui usai pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Semeru 2018.

Lebih lanjut, jumlah perkara tersebut, 8 diantaranya merupakan target operasi (TO) yakni judi 2 kasus, Miras 4 Kasus, dan Narkoba 2 kasus. Sedangkan sisanya merupakan hasil ungkap non TO.

“Alhamdulillah, semua TO berhasil kita ungkap. Yang lain merupakan hasil pengembangan non TO, ” imbuhnya.

Advertisement

Usai Konferensi Pers, dilanjutkan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba yang disaksikan oleh Plt. Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dan unsur Forkopimda lainnya. Barang bukti yang merupakan hasil dari operasi Pekat Semeru 2018 tersebut meliputi 60 botol anggur merah @650 ml, 300 vodca @350 ml, 100 botol arak @1,500 ml, 3 jurigen arak dan 5.000 pil dobel L. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas