Hukum & Kriminal
Polres Trenggalek Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkotika dalam Operasi Asta Cita

Memontum Trenggalek – Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dalam rangka mendukung Program Prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Selama kurun waktu dua bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember, Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap 9 kasus yang terdiri dari 7 Narkotika jenis sabu-sabu dan 2 penyalahgunaan obat terlarang jenis pil dobel L yang melanggar UU Kesehatan.
“Dari keseluruhan kasus yang ditangani, 7 kasus diantaranya saat ini sudah masuk Tahap II, sebanyak 1 kasus Tahap I dan 1 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, Selasa (10/12/2024) tadi.
Dalam penanganan kasus ini, ujarnya, petugas menetapkan sedikitnya 9 orang pelaku. Dimana 7 diantaranya, adalah tersangka kasus Narkotika dengan barang bukti berat bersih 13,85 gram sabu-sabu dan 2 sisanya adalah kasus Okerbaya dengan barang bukti 569 butir pil dobel L.
“Kasus yang pertama diungkap pada (07/10/2024) lalu, dimana petugas berhasil mengamankan EW, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Namun, EW berdomisili di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih kurang lebih 2,28 gram yang dimasukan ke dalam bungkus rokok, timbangan digital, plastik klip, pipet kaca dan alat hisap sabu-sabu,” jelasnya.
Tak berselang lama, petugas menangkap ABS, warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, berikut barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 1,33 gram. Kemudian ME, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung dengan barang bukti 0,18 gram sabu-sabu, serta KFR, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dengan barang bukti sebanyak 9 plastik klip berisi total 0,8 gram sabu-sabu.
Selanjutnya DSC, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dengan barang bukti berupa handphone dan sejumlah uang tunai. Memasuki November, petugas kembali bergerak dan menangkap DP warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek beserta barang bukti satu poket sabu-sabu kemasan plastik klip dengan berat bersih 0,57 gram.
Baca juga :
“Lalu pada (04/12/2024) kemarin, petugas kembali berhasil menangkap 1 pelaku berinisial HW, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 8,6 gram yang dimasukan kedalam kemasan plastik klip. Untuk pelaku HW, sengaja kita lumpuhkan karena saat ditangkap sempat melawan,” tambah AKP Yoni.
Sedangkan untuk kasus Okerbaya, Satresnarkoba Polres Trenggalek menetapkan 2 orang pelaku yakni AMS dan FA. Keduanya merupakan warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dengan barang bukti 569 butir pil dobel L.
“Sebanyak 3 orang pelaku yakni ABS, ME dan HW ibu merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan TKP meliputi sejumlah wilayah yang berbeda antara lain Watulimo, Kampak, Pogalan, Tugu dan ada yang dari luar Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Saat ini, semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Trenggalek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk kasus Okerbaya dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) sub Pasal 436 ayat (1) dan Ayat (2) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Trenggalek terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Bumi Menak Sopal. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Narkotika. Dan tentunya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga Kabupaten Trenggalek tetap bersih dari Narkoba,” imbuh AKP Yoni.
Polres Trenggalek berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan Narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (mil/gie)
















