Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Pencurian Motor

Diterbitkan

-

Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Pencurian Motor

“Karena untuk tersangka Zainal Arifin tidak ada bukti sabu-sabunya. Maka didalami kasus pencuriannya itu,” imbuhnya.

Sedangkan tersangka kedua, kata Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris adalah Zainal Arifin (29) warga Desa Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo. Sejumlah barang buktinya yakni 1 unit Honda Vario bernopol W 3758 QV Tahun 2015 beserta STNK, kontak dan BPKBnya, 1 unit motor Honda Beat bernopol W 4039 VK Tahun 2013 beserta STNK dan kontaknya serta BPKBnya. Selain itu, sebuah HP merek Xiomi Note 3.

“DPO Pencurian dengan TKP terakhir di Perum AL Candi ini, ada J dan U. Keduanya masih kami buru. Karena turut membantu,” tegasnya.

Sementara tersangka, Zainal Arifin lanjut Harris berdasarkan hasil pemeriksaan sudah berhasil menggondol 5 motor lainnya. Incarannya motor yang masih menempel kontaknya. Rinciannya 2 TKP di Candi, 2 TKP di Sidoarjo Kota dan 1 TKP di Tanggulangin.

Advertisement

“Kami menghimbau ke masyarakat agar memeriksa motornya saat di parkir. Jangan sampai kunci kontaknya menempel. Atau motor tak dikunci stang,” pungkasnya.

Sementara kedua tersangka saat dirilis hanya tertunduk lesu. (wan/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas