Hukum & Kriminal

Polsek Bantur Ungkap Kasus Ranmor Setahun Lalu

Diterbitkan

-

Tersangka Siswoko alias Woko Diapit Bripka Yudy Yahya SH MH, Kanit Reskrim Polsek Bantur dan Seorang Petugas. (sur)
Tersangka Siswoko alias Woko Diapit Bripka Yudy Yahya SH MH, Kanit Reskrim Polsek Bantur dan Seorang Petugas. (sur)

Memontum Malang – Berkat kejelian jajaran petugas Polsek Bantur Polres Malang, akhirnya aksi pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) setahun lalu berhasil diungkap. Disita pula barang bukti sepeda motor.

Kapolsek Bantur AKP Nuryono SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Bantur Bripka Zuhdy Yahya SH MH menjelaskan, kini pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai penadah bernama Siswoko alias Woko (41) warga Desa Mentaraman RT04/RW02 Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Barang bukti sepeda motor Jupiter diamankan di Polsek Bantur. (sur)

Barang bukti sepeda motor Jupiter diamankan di Polsek Bantur. (sur)

Dikatakan Zuhdy, penangkapan Siswoko berdasarkan LP/58/XII/2018/Jatim/Res Malang Polsek Bantur atas nama Moch Arifudin (36) warga RT32/RW08 Dusun Gombangan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

“Sesuai informasi dari pihak pelapor,sepeda motor jenis Jupiter warna merah itu berada diseputaran Donomulyo.Setelah kami selidiki kesana, ternyata betul. Selanjutnya, kami lakukan tanya jawab terhadap tersangka, setelah kami cocokan nomor rangka dan mesinnya ternyata sesuai dengan yang di laporan korban. Akhirnya kami lakukan penangkapan.Tersangka kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara, ” urai Zuhdy Kamis (19/12/2019) siang.

Polsek Bantur juga mengamankan hasil tindak kejahatan berupa satu unit sepeda motor Jupiter dalam kondisi sudah dirubah.

Advertisement

Juga dijelaskan Zuhdy, mengenai identikasi kendaraan,seperti pengakuan tersangka Siswoko yakni didapat dari seorang bernama Darmaji yang kini masih mendekam di LP.Lowokwaru Kota Malang karena beberapa kasus tindak kejahatan lain.

“Seperti pengakuan tersangka Siswoko,sepeda motor itu dibeli dari tangan Darmaji dengan harga Rp 3 juta. Kami akan melakukan upaya pemeriksaan ke LP, terkait kebenaran pengakuan tersangka,” pungkasnya. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas