Hukum & Kriminal

Diburu Setahun, Dua Maling Sapi Ditembak Polisi Bangkalan

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan merilis dua DPO pencuri motor dan sapi
Kapolres Bangkalan merilis dua DPO pencuri motor dan sapi

Memontum Bangkalan – Dua buronan polisi sejak bulan agustus 2018 akhirnya berhasil diringkus saat pulang kampung. Dua pencuri dengan dua kasus berbeda ini dilumpuhkan oleh petugas usai melakukan perlawanan saat polisi mengamankan keduanya.

Kedua buronan yakni Mat Bakri ( 59) warga Dusun Berek Leke Desa Sendang Dajah Kecamatan Labang,Bangkalan yang merupakan tersangka pencurian sapi di salah satu rumah di Burneh Bangkalan. Sedangkan satu lagi yakni Edi Susanto (35) warga Dusun Sebenih kelurahan bancaran,Bangkalan tersangka pencurian motor di salah satu swalayan di Bangkalan.

Dua buronan ini berhasil dibekuk dirumah masing-masing saat keduanya kembali ke kampung halamannya. Dua pelaku mengira, dirinya sudah tak lagi diburu oleh polisi dan berani kembali kerumah.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku ini melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan pelumpuhan pada kedua tersangka dengan tembakan di kaki kirinya.

Advertisement

“Dua tersangka melakukan perlawanan, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melepas tembakan dan mengenai kaki pelaku,” terangnya dalam rilis yang diadakan di Mapolres Bangkalan.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dari dua kasus berbeda ini dituntut pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan komplotan rekan dari kedua tersangka. Bahkan, rekan tersangka sudah diproses hukum dan menjalani masa tahanan. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas