Kota Malang

Poltekom Terbengkalai, DPRD Kota Malang Segera Lakukan Sidak

Diterbitkan

-

POLTEKOM: Kondisi bangunan Gedung Poltekom. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kekecewaan mahasiswa terkait dengan terbengkalainya kampus Politeknik Kota Malang (Poltekom), yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru 3, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dengan memasang banner dan spanduk, mendapat respon dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Pria yang kerap disapa Made, itu menyampaikan jika pihaknya akan mengumpulkan laporan dan segera melakukan Sidak, melalui Komisi D DPRD Kota Malang terkait dengan permasalahan yang terjadi. “Kita belum ada masukan resmi, tapi nanti akan kita minta. Apakah masih di bawah Pemkot Malang, apa tidak. Nanti biar Komisi D DPRD yang Sidak ke situ dan menanyakan apa permasalahannya. Kita tahu tanahnya milik kita, tapi bangunannya bukan. Karena itu adalah hibah,” jelas Made, Selasa (21/11/2023) tadi.

Kemudian, ditambahkannya jika kewenangan dari Poltekom itu memang milik yayasan. Mengenai pengelolaan dari Pemkot yang melibatkan Wali Kota, hingga Sekretaris Daerah, itu tidak ada di dalamnya.

Baca juga:

Advertisement

“Itu sudah diserahkan pada yayasan, tapi tanahnya memang punya kita dan ada hak DPRD untuk masuk di situ,” tambahnya.

Mengenai pegawai atau dosen yang tidak digaji mulai tahun 2019 hingga saat ini, menurutnya bisa melaporkan pada dinas terkait, dalam hal ini yaitu Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. “Karena ini kaitannya dengan Disnaker, supaya dewan nanti bisa masuk disitu,” ucapnya.

Lebih lanjut, permasalahan tersebut menurutnya akan segera ditindaklanjuti setelah pihaknya menyelesaikan pembahasan APBD 2024, pada akhir November 2023 ini. “Jangan terbiasa menyelesaikan akibat masalah, tapi kita lupa sumber masalahnya apa sebenarnya. Nanti kita minta setelah pembahasan APBD setelah November di dok, kita minta komisi D untuk sidak dan menindaklanjuti masalah tersebut,” lanjutnya.

Di akhir, Made juga menyampaikan jika mahasiswa yang terdampak berhak menyampaikan segala keluhan yang terjadi. Pihaknya siap memfasilitasi dan menampung segala aspirasi yang dirasakan mahasiswa.

“Silahkan sampaikan ke dewan, kami siap memfasilitasi apa yang menjadi keluhan. Jangankan mahasiswa, seluruh masyarakat silahkan menyampaikan keluhan pada dewan, sebagai wakil rakyat yang melayani,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas