Lumajang
PPK dan PPS Harus Jaga Independensi dan Integritas

Memontum Lumajang — Sebanyak 678 orang anggota PPK dan PPS diilantik oleh Ketua KPU Lumajang, di Gedung Sudjono Lumajang, kamis (08/03/2018). dari jumlah tersebut terdiri dari 63 orang anggota PPK, dan 615 orang anggota PPS. Mereka akan bertugas melaksanakan Pemilu 2019, baik Pilpres maaupun Pileg. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala Badan Kesatuan dan Politik serta Camat se Kabupaten Lumajang.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, SE. dalam sambutannya berpesan, agar anggota PPK dan PPS yang sudah dilantik hari ini, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Ditekankannya, PPK dan PPS hendaknya bersikap jujur dan adil serta objektif dalam melaksanakan tugas dan bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Di sisi lain, PPK dan PPS harus memberikan informasi yang seluas – luasnya kepada masyarakat, dengan tetap menjaga netralitas.
Sementara itu Plt. Bupati Lumajang, Dr. Buntaran Supriyanto, M. Kes., ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Lumajang. mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penitia Pemungutan Suara harus professional dan netral.
“Anggota PPK dan PPS, harus Profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara pemilihan umum tahun 2019,” ungkapnya.
Plt Bupati juga menegaskan kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, serta bersikap netral. (adi/yan)
















