Kota Malang
PPPK Kota Malang Tahap Dua Resmi Ditutup, 3.450 Pendaftar Tunggu Proses Verifikasi

Memontum Kota Malang – Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kota Malang mencapai 3.450 pendaftar. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil rekap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, setelah resmi menutup pendaftaran pada 20 Januari 2025, lalu.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, telah mengalami tiga kali perpanjangan. Untuk saat ini, proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftar tengah berlangsung.
“Proses verifikasi kelengkapan dokumen imi untuk menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak. Tentunya tim BKPSDM Kota Malang berupaya menyelesaikan proses verifikasi sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN,” jelas Totok, Senin (27/01/2025) tadi.
Baca juga :
Dalam proses seleksi PPPK, ujarnya, dilakukan berdasarkan aturan yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu syarat utama adalah tenaga honorer yang mendaftar harus berasal dari instansi yang sama dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sejak pendaftaran.
“Proses seleksi mengacu pada passing grade yang telah ditetapkan. Namun, ada prioritas dan perangkingan, seperti Tenaga Honorer Kategori II (THK II), honorer yang masuk dalam basis data BKN, serta mereka yang telah bekerja di instansi minimal dua tahun,” tambahnya.
Selain itu, guru yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga masuk dalam prioritas terakhir setelah tiga kategori utama tersebut. Berdasarkan keputusan Kemenpan RB, formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Malang untuk PPPK adalah sebanyak 3.749 posisi. Namun, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat masih menunggu hasil verifikasi dokumen.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada Februari 2025. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan oleh Panselnas,” imbuh Totok. (rsy/sit)











