Lumajang

Proyek AKNL Senilai Rp 3,9 M Molor, Pelaksana Siap Selesaikan dan Bayar Denda

Diterbitkan

-

Proyek AKNL Senilai Rp 3,9 M Molor, Pelaksana Siap Selesaikan dan Bayar Denda

Memontum Lumajang — Pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL), mengalami keterlambatan, pelaksanaan Proyek yang dilakukan PT Arisco ini dinilai mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya.

Pihak PT Arisco, Hariyanto saat di konfirmasi wartawan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi faktor keterlambatan. Diantaranya adalah saat peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Lumajang. Hariyanto beralasan keterlambatan itu disebabkan oleh redesign, artinya ada perubahan kualitas bahan.

“Seremonial peletakan Batu Pertama, untuk menyesuaikan dengan jadwal Bupati sempat molor 2 minggu”, jelasnya, Selasa (21/11/2017).

Terkait permasalahan redesign, secara detail, Hariyanto menjelaskan penggunaan tulangan atau pembesian, yang mana dalam RAB harus menggunakan besi beton 12 ulir, namun pihaknya mengatakan besi beton tersebut tidak ada di pasaran.

Advertisement

“Kita menyepakati bersama, untuk besi beton 12 ulir diganti dengan yang 13 ulir”, katanya.

Hariyanto juga menjelaskan bahwa yang menjadi kendala adalah di kolom 16 titik, yang dari perencanaannya menggunakan besi beton 13 ulir. Sesuai hasil kesepakatannya diganti menjadi 16 ulir, dan untuk menyiasati anggarannya, Hariyanto terpaksa mengurangi perencanaan pengerjaan jalan dan halaman gedung.

“Kami sudah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan 30 hari”, terangnya.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas